Damos Dumoli Agusman
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

THE LAW APPROVING TREATIES (“UU PENGESAHAN”): WHAT DOES IT SIGNIFY? Damos Dumoli Agusman
Jurnal Bina Mulia Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 1 Nomor 1 September 2016
Publisher : Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPasal 11 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional secara umum mensyaratkan adanya “persetujuan” dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional. Perbedaan keduanya adalah bahwa dalam Pasal 11 UUD 1945 dak secara khusus mensyaratkan bentuk dari persetujuan dimaksud, sementara Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 mensyaratkan pengesahan perjanjian internasional dilakukan dengan undang-undang atau keputusan presiden. Perbedaan proses pengesahan perjanjian internasional untuk dapat diberlakukan dalam sistem hukum nasional Indonesia menimbulkan perdebatan, baik di kalangan akademisi maupun praksi, antara lain: teori monisme-dualisme, status perjanjian internasional dalam hukum nasional Indonesia, maupun implementasi dari perjanjian internasional di Indonesia. Arkel ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi makna undang-undang pengesahan perjanjian internasional dan perkembangannya. Perundang-undangan di Indonesia diidenfikasi memiliki dua sifat yaitu: (1) mengatur (regeling) dan (2) menetapkan (beschikking); dan dalam hal pengesahan perjanjian internasional harus diidenfikasi sebagai peraturan yang bersifat menetapkan (beschikking), bukan bersifat mengatur (regeling).Kata kunci: hukum internasional; legislasi; monisme-dualisme; perjanjian internasional; rafikasi.