ABSTRAK Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan di Indonesia merupakan permasalahan yang cukup serius. Maka dari itu perlu adanya upaya penegakan hukum yang memiliki sebuah peran yang penting. Penegakan hukum dapat dijadikan sebagai aturan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum lingkungan hidup, bentuk penegakan hukum terhadap permasalahan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan, dan pentingnya penegakan hukum untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian dapat dikatakan bahwa saat ini hukum lingkungan hidup masih dirasa lemah dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang terjadi khususnya kebakaran hutan di Indonesia. Penyebab tidak optimalnya hukum lingkungan karena kurangnya bentuk penegakan hukum yang tegas dan nyata. Untuk itulah pentingnya penegakan hukum harus terus ditegakkan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Adanya penegakan hukum yang kuat dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat demi terciptanya pembangunan berkelanjutan untuk kehidupan yang lebih baik. Kata kunci: kebakaran hutan; lingkungan hidup; pembangunan berkelanjutan; penegakan hukum. ABSTRACT Pollution and environmental damage in forest fires in Indonesia is a serious problem. Therefore there is a need for law enforcement efforts that have an important role. Law enforcement can be used as a rule to overcome environmental problems based on Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Management and Protection. This study aims to analyze environmental law, the form of law enforcement on environmental problems in the case of forest fires, and the importance of law enforcement to achieve sustainable development. The method used in writing this article is the normative juridical approach. The results of the study can be said that currently the environmental law is still felt weak in overcoming various environmental problems that occur especially forest fires in Indonesia. The cause of environmental law is not optimal due to lack of strict and real forms of law enforcement. For this reason the importance of law enforcement must continue to be upheld in order to realize sustainable development. The existence of strong law enforcement can provide a deterrent effect on the perpetrators of pollution and environmental damage as an effort to prosper the community for the creation of sustainable development for a better life. Keywords: forest fires; law enforcement; living environment; suistainable development.