Didi Sumardi
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MAQASID ASY-SYARIAH PERSPEKTIF PENDIDI-KAN HUKUM ISLAM Didi Sumardi
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 1 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.477 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8622

Abstract

Tulisan ini akan menjelaskan metode maqasid asy-syariah sebagai cara  untuk menetapkan tujuan hukum syara. Kajian terhadap maqasid as- syariah sangat penting dalam upaya ijtihad hukum, karena maqasid asy-syariah dapat menjadi landasan dalam penetapan hukum. ulama usul fikih maqasid asy-syariah disebut juga asrar asy-syariah, yaitu rahasia-rahasia yang terdapat di balik hukum yang ditetapkan oleh syara’’, berupa kemaslahatan bagi umat manusia, baik didunia maupun di akhirat. Atas dasar itu, tulisan ini ditujukan untuk memberikan gambaran ringkas mengenai metode maqasid asy-syariah baik secara konsepsional dan operasional dalam penetapan hukum syara’.
POLIGAMI PERSPEKTIF KEADILAN GENDER Didi Sumardi
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 9, No 1 (2015): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/adliya.v9i1.6163

Abstract

AbstrakSecara historis, poligami poligami muncul sebagai dampak daripeperangan pada masa perluasan wilayah Islam, mereka (parasuami) yang gugur di medan pertempuran meninggalkan anakdan isteri, sementara anak dan isterinya masih perlu mendapatkan bimbingan, perhatian, nafkah, dan kasih sayang darisuami yang dicintainya. Sebagai pengganti ayah yang gugur dimedan pertempuran, maka kaum laki-laki diminta untukmengayomi anak yatim dan janda-janda tersebut. Namun menurut kaum feminis tidak demikian, poligami merupakanbentuk ketidakadilan terhadap perempuan, karena perempuandianggapnya sebagai pemuas hawa nafsu kaum laki-laki belaka.Perempuan menjadi subordinasi bagi kaum patriarki, dijadikanselir para raja, dan dipandang sebagai perempuan murah yangdapat ditukar dan diperjualbelikan. Kenyataan seperti ini berlangsung sejak dahulu hingga sekarang, hal ini dapat dilihatdengan maraknya traficking atau penjualan anak gadis atauperempuan lain oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawabuntuk mendapatkan keuntungan materi pribadi belaka, dengantidak memperhatikan kondisi fisik dan fsikis perempuan yangmenjadi korban. Pada tulisan ini, penulis mengkaji mengenaipoligami yang ditinjau dari keadilan gender.
SANKSI PELAKU JARIMAH HOMOSEKS MENURUT ANAS IBN MALIK Didi Sumardi; Wawan Kurniawan
VARIA HUKUM Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i1.5135

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kejahatan perbuatan Homo­seks di Indonesia yang termasuk pada kelompok Lesby, Gay, Biseks, Trans­gender (LGBT) dan Interseks. Fitrah kemanusiaan hubung­an intim jenis kelamin telah diatur melalui pernikahan berdasarkan undang-undang demi menjaga kesehatan dan keturunan. Homoseks dalam pandangan hukum positif dan hukum Islam merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum yang mesti dikenai sanksi. Sanksi bagi Homoseks dalam KUHP diatur dalam pasal 292, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Sanksi Homoseks dalam Hukum Islam dikenai hukuman mati sebagaimana sanksi zina dengan rajam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analysis (analisis isi) ditujukan untuk meneliti yang berkenaan dengan jarimah Homoseks. Dalam hukum Islam, sanksi bagi pelaku Homoseks disejajarkan dengan zina. Namun terdapat per­beda­an antara Homoseks dengan zina, kalau zina sanksinya hudud, sedangkan homoseks bisa berubah menjadi ta’zir karena adanya syubhat, baik syubhat fi al-mahal, syubhat fi al-fail, maupun syubhat fi al-fi’li. Anas ibn Malik ber­pendapat bahwa sanksi pelaku homoseks adalah seperti sanksi zina yaitu dirajam. Adapun dasar hukum yang digunakan oleh Anas ibn Malik dalam menentukan sanksi bagi pelaku Homoseks tersebut dengan menggunakan metode qiyas.