This Author published in this journals
All Journal Tangible Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemeriksaan Pajak Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar Lina Mariana; Imran Tahalua; Sri Indira Hartawati
Tangible Journal Vol 3 No 2 (2018)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIE Tri Dharma Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47221/tangible.v3i2.13

Abstract

Pajak sangat penting bagi pembangunan negara Indonesia karena pajak memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan negara. Penerimaan pajak mempunyai konstribusi yang sangat besar bagi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karna itu untuk lebih mengefektifkan proses pengumpulan pajak dari masyarakat maka Direktorat Jendral Pajak (DJP) menerapkan sistem Pemungutan Pajak Self Assesstment. Dengan sistem ini, Wajib Pajak di percaya penuh untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakan tersebut dengan itikad baik dan transparan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik populasi dan sampel. Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah seluruh Surat Perintah Pemeriksaan Yang Terbit di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Sampel yang peneliti gunakan yaitu Surat Perintah Pemeriksaan yang terbit dari tahun pajak 2013 sampai dengan tahun pajak 2017 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pembinaan pajak kepada Wajib Pajak melalui pemeriksaan pajak sudah optimal karena produktivitas pemeriksaan pajak sudah efektif dari tahun ke tahun. Sedangkan efektifitas pemeriksaan pajak dari tahun 2013-2017 mengalami fluktuatif dari tahun ketahun. Secara kuantitatif kinerja pemeriksaan pajak terlihat baik, namun secara kualitatif kinerja pemeriksaan pajak masih kurang efektif, karena tidak memadainya pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar.