Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari berbagai instansi/institusi yang bekerja berdasarkan prosedur tetap Tim Reaksi Cepat. Tujuannya adalah untuk mengatasi bencana dengan cepat dan lebih luas dalam penanggulangan bencana. personel yang tergabung dalam tim reaksi cepat tersebut siaga 24 jam secara bergantian dan sewaktu-waktu siap turun ke lokasi terjadinya bencana, dampak musim hujan sekarang ini, seperti banjir dan tanah longsor. Sedangkan faktor penghambat yang dihadapi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam membangun wawasan penanggulangan bencana pada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir adalah kekurangan dana yang berdampak pada kekurangan alat penanggulangan bencana untuk tiap desa misalnya, perahu karet, mesin air, penyaring air untuk air minum