Pariwisata mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat bahkan bagi negara sekalipun, manfaat pariwisata dapat dilihat dari berbagai aspek yaitu manfaat dari segi ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, serta peluang dan kesempatan kerja. wisata halal adalah wisata yang merujuk pada layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim. Pengembangan pariwisata halal merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pariwisata yang sudah dikerjakan sejak lima tahun yang lalu. Pengembangan pariwisata pedesaan melalui Desa Wisata merupakan wujud nyata dari pariwiata berbasis komunitas yang dipercaya dapat memajukan perekonomian desa dan menyejah terakan masyarakat. Merujuk kepada Peraturan Bupati perihal Penetapan Kawasan Desa Wisata Kabupaten Sumenep (Perbup No.15 tahun 2018), salah satu bentuk pariwisata yang hendak dikembangkan oleh pemerintah Sumenep adalah pariwisata spiritual. Oleh karena itu tujuan di lakukan penelitian ini untuk mengkaji lebih dalam tentang Model Pengembangan Desa Wisata Halal di Kabupaten Sumenep Ditinjau dari Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2018 yang ada di Desa Sema'an Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep Madura. Yang mana Desa Sema’an ini berpotensi untuk di jadikan desa wisata, karena terdapat beberapa obyek wisata yang ada di dalamnya.