Ahmad Anas
Walisongo State Islamic University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Tingkat Pendidikan dan Keikutsertaan Kajian Fiqih pada Praktik Filantropi Aris Puji Purwatiningsih; Hendri Hermawan Adinugraha; Ahmad Anas
Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam Vol. 2 No. 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.228 KB) | DOI: 10.22236/alurban _vol2/is1pp24-31

Abstract

Pendidikan merupakan usaha sungguh-sungguh dan terus-menerus untuk meningkatkan kualitas manusia. Pendidikan bisa diselenggarakan secara formal dan non-formal. Dengan meningkatkan tingkat pendidikan seseorang diharapkan akan semakin membuka cara fikir dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Salah satu wadah pembinaan nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat ialah dibentuknya majelis kajian fiqih. Karena pada majlis tersebut membahas semua masalah keagamaan, termasuk di dalamya masalah fiqih. Oleh karenanya, jika seseorang mengikuti kajian fiqih, diharapkan dapat meningkatkan pemahamannya tentang fiqih, khususnya fiqih mu’amalah, maka ia akan semakin menyadari bahwa harta yang ada padanya adalah titipan Allah dan terdapat hak-hak orang lain di dalamnya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan seseorang dan intensitas mengikuti kajian fiqih seseorang terhadap praktik filantropi. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, dengan menggunakan pendekatan statistik deskriptif korelasional. Populasi dalam penelitian ini adalah anggota kajian fiqih pada masjid Darussalam, al-Muslihun, dan yasin-tahlil Ibu Sulkhan sebanyak 70 orang, dengan metode total sampling melalui kuesioner dan diolah dengan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan dan intensitas memberikan pengaruh terhadap praktik filantropi. Tingkat pendidikan formal berpengaruh negatif, pendidikan formal dan intensitas mengikuti kajian fiqih berpengaruh positif terhadap filantropi.