Abdurrahman Misno
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

REDEFINISI IJTIHAD DAN TAKLID Abdurrahman Misno
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 2, No 04 (2014)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1160.468 KB) | DOI: 10.30868/am.v2i04.133

Abstract

Ijtihad adalah tindakan seorang mujtahid untuk menghasilkan suatu hukum atas suatupermasalahan  dalam ruang lingkup kehidupan dunia. Ia menjadi kunci bagi berkembangnya hukum Islam,  khususnya untuk menghadapi  permasalahan  yang  belum ada  sebelumnya. Ijtihad tidaklah berfsifat statis, ia bergerak dinamis selaras  dengan perkembangan zaman. Jika problematika umat manusia saat ini semakin komplek, maka ijtihad untuk mencari solusi dalam Islam adalah langkah yang tidak bisa ditawar-tawar. Permasalahannya adalah ijtihad selama ini dipandang sebagai sesuatu yang sangat sakral dan sulit untuk dilakukan, hanya mereka yang telah sampai ke derajat mujtahid yang berhak untuk berijtihad. Benarkah saat ini sudah  tidak ada  lagi  seorang  mujtahid?  Dan  benarkah  pintu ijtihad  sudah  tertutup? Makalah ini akan membahas mengenai pemikiran ijtihad dalam konteks kekinian.Ijtihad  sebagai  hasil  pemikiran  seseorang  saat  ini  mengalami  pergeseran,  salah satunya  adalah  bahwa  ijtihad  bisa  dilakukan secara  bersama-sama  atau  ijtihad  ijtima’i. selain itu ruang lingkup ijtihad tidaklah harus dalam ruang lingkup yang luas namun bisa juga dilakukan dalam masalah-masalah  yang kecil. Selain itu ijtihad juga bisa dilakukan dengan penambahan berbagai pendekatan yaitu pendekatan sains modern. Key Word:  Ijtihad, Taklid, Ushul Fiqh, Hukum Islam, Fiqh.
HARMONISASI HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM BAGI PENGEMBANGAN HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Abdurrahman Misno
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 3, No 05 (2015)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (989.161 KB) | DOI: 10.30868/am.v3i05.143

Abstract

Indonesia adalah  sebuah negara  yang menganut pluralisme hukum, ada  tiga sistemhukum yang hidup di negeri  ini yaitu hukum adat,  hukum Islam dan  hukum Barat (Belanda). Ketiganya merupakan sistem hukum yang membentuk hukum nasional  di Indonesia.  Dalam  rangka  membangun  sistem  hukum nasional  diperlukan  adanya harmonisasi  antara   ketiga  sistem  hukum tersebut.  Salah  satu  langkah  yang  bisa dilakukan untuk adalah dengan mengkaji secara mendasar nilai-nilai dasar dari sistem hukum tersebut. Upaya harmonisasi  dapat  dilakukan antara  hukum adat  dan hukum Islam, keduanya memiliki sifat dasar  yang elastis dan memberikan ruang bagi sistem hukum lainnya untuk saling mengisi. Sistem hukum adat memberikan ruang bagi sistem hukum Islam untuk saling melengkapi, demikian pula sebaliknya. Harmonisasi antara hukum adat  dan  hukum Islam diharapkan  akan  menjadi bahan  bagi  pembangunan hukum nasional di Idnonesia Key Word:  hukum adat, hukum Islam, harmonisasi hukum, hukum nasional
TEORI ‘Urf DALAM SISTEM HUKUM ISLAM STUDI JUAL BELI IJON PADA MASYARAKAT KABUPATEN CILACAP JAWA TENGAH Abdurrahman Misno
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.563 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.113

Abstract

Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak bisa hidup seorang diri tanpa kehadiranorang lain di sekitarnya. Kebutuhan kepada orang lain pada diri manusia dikarenakan ia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seorang diri, maka ia membutuhkan orang lain yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.Praktek jual beli dengan obyek benda yang belum jelas atau masih belum ada dilakukan oleh masyarakat di seluruh penjuru dunia, sebagai sebuah kebutuhan maka ia memang tidak bisa dihentikan atau dilarang. Apalagi jika hal tersebut telah menjadi kesepakatan masyarakat, dalam hal ini jika suatu masyarakat menganggap dan meyakini bahwa jual beli yang dilakukan tersebut tetap sah walaupun benda yang mereka jadikan obyek transaksi tidak ada atau belum ada. Dalam transaksi ini masyarakat merasa saling diuntungkan dan tidak ada satu pihakpun yang merasa dirugikan. Maka kesepakatan ini menjadi satu hukum yang diakui secara bersama dan menjadi adat kebiasaan mereka. Kata Kunci: Teori ‘Urf, Sistem Hukum Islam
PENYERAPAN HUKUM ISLAM PADA KOMUNITAS ADAT (STUDI ANTROPOLOGI HUKUM DI BADUY, KAMPUNG NAGA DAN MARUNDA PULO) Abdurrahman Misno
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 3, No 05 (2015)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1193.683 KB) | DOI: 10.30868/am.v3i05.136

Abstract

The first community to accept Islam was the tenant at the coastal areas of Sumatra,Java, Sulawesi, Kalimantan, Maluku and Nusa Tenggara. After that Islam disseminated to rural  areas  throughout  the country as  the consequence of their reception of Islamic law. However, the fact was not all Islamic law accepted and implemented,  because   they  already   have   customs  practiced   continuously  by hereditary generations long before the arrival  of Islam. Some custom in Indonesia, which still survive was practiced by indigenous community such as Baduy, Kampung Naga and Marunda Pulo. Research shows that the reception of Islamic law by the community of Baduy in the implementation of Islamic law marriage that is reading the creed of the Prophet  Muhammad Pbuh, the presence of dowry and marriage records  by KUA, especially  on  the  community of Outer  Baduy. Meanwhile the community of Inner Baduy has not been  accept the Islamic law a lot in the field of marriage.  Reception  in the field of inheritance was limited to the mention of the terms in Islamic inheritance, while the division still follow their customs that divide the estate  equally both boys and  girls.  While the community of Kampung Naga reception occurs in the majority of law and worship in particular  muamalah espescially in wedding. At issue still retain their inheritance patterns of inheritance according to their customs that divide the inheritance with equal parts between boys and  girls.  Kampung  Marunda  Pulo  reception  of  Islamic  law  in  worship  and muamalah.  Islamic law reception  process  occurs  due to internal  factors  (custom character and creed) and external (social interaction and the power of the state). Keywords:   Reception  of  Law,  Indigenous  Community,  Adat,  Baduy,  KampungNaga, Marunda Pulo and Theory Reception through Selection-modification.