Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi Penentuan Harga Pokok Produksi dan Pembukuan Usaha di Kampung Lontong Banyu Urip Kelurahan Kupang Krajan, Surabaya Lusi Mei Cahya W; Alfonsus Nathanael
Among : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/ajpm.v2i1.584

Abstract

Perhitungan  Harga  Pokok  Produksi  (HPP)  oleh  para  pelaku  Usaha  Mikro Kecil Menengah  (UMKM) masih  belum  sepenuhnya  tepat,  oleh  karena  itu  mayoritas  dari  para pelakunya  kesulitan  dalam  menetapkan  harga  jual  yang  sesuai.  Terbatasnya pengetahuan keuangan  ditambah tidak  adanya  pembukuan  usaha  secara  disiplin  menjadi beberapa permasalahan  dari UMKM Kampung  Lontong  yang  terletak  di Banyu Urip Lor X-XI. Tujuan kegiatan  ini  adalah  memberikan  edukasi dalam  menentukan harga pokok produksi  yang  tepat, sehingga  marjin  yang  ditetapkan  tidak  terlalu  rendah  dengan  harga  jual. Tidak  hanya  itu, sosialisasi  juga diberikan  terkait  proses  pembuatan pembukuan  usaha,  yang  sesuai  dengan standar  usaha  pedagang  UMKM. Serta  pengenalan  blog  khusus  paguyuban  Kampung  Lontong untuk  membantu  kegiatan  usaha  mereka. Kegiatan  yang  dilaksanakan  di Banyu Urip Lor Kelurahan  Kupang  Krajan ini  berlangsung  mulai  2 Maret  hingga  31  Mei 2019. Pemberian edukasi  ini  terbukti  bisa  menjadi  solusi  dari  permasalahan  utama  usaha  mikro  yang  kesulitan untuk berkembang. Dengan penentuan HPP yang tepat, para pelaku UMKM ini dapat merasakan keuntungan  yang  lebih  sebanding  dengan  waktu  kerja  mereka.  Tidak  hanya  itu,  pencatatan keuangan  yang  lebih  disiplin  juga  ditekankan  karena  berkaitan  langsung  dengan keberlangsungan usaha . Edukasi diberikan dalam bentuk seminar dan forum diskusi, mulai dari penghitungan bahan baku, tenaga kerja , biaya overhead, hingga proses akhir pembuatan laporan keuangan keuangan  ditampilkan  selama  penyuluhan.  Tidak  berhenti  disana,  proses pendampingan    juga  terus  dilakukan  hingga  para  pelaku UMKM dapat  mandiri dalam penyusunan pembukuan sebagaimana mestinya.