Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peluang Syariah Di Era Degradasi lukita lukita
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.84

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah hingga kini masih terkendala sumber daya manusia (SDM) dll. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat menggunakan jasa ekonomi syariah belum sesuai harapan. Padahal secara prinsip, ekonomi syariah menggunakan sistem transaksi maupun administrasi yang dipercaya lebih adil dan melindungi hak masyarakat ketimbang ekonomi konvensional, sehingga pemberdayaan umat bisa tercapai. Ekonomi Syari’ah adalah ekonomi yang Islami, sebagian masyarakat ada yang menyatakan bahwa ekonomi syari’ah secara eksklusif hanya khusus untuk umat Islam. Pola pengembangan SDM ekonomi syariah sebatas mentraining SDM diera degradasi beberapa bulan saja. Pola ini diyakini sangat kurang mumpuni karena diyakini akan banyak kendala yang akan dihadapinya. Belum lagi bila dihadapkan pada persoalan nilai-nilai keislaman yang kental dengan ekonomi syariah. Sudah saatnya ekonomi syariah memiliki jenjang pendidikan khusus yang dididik secara optimal dan maksimal demi menghasilkan ekonomi islami yang bisa membangun ekonomi syariah secara meyakinkan.
Peluang Syariah Di Era Degradasi lukita lukita
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam Vol. 8 No. 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37812/aliqtishod.v8i1.84

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah hingga kini masih terkendala sumber daya manusia (SDM) dll. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat menggunakan jasa ekonomi syariah belum sesuai harapan. Padahal secara prinsip, ekonomi syariah menggunakan sistem transaksi maupun administrasi yang dipercaya lebih adil dan melindungi hak masyarakat ketimbang ekonomi konvensional, sehingga pemberdayaan umat bisa tercapai. Ekonomi Syari’ah adalah ekonomi yang Islami, sebagian masyarakat ada yang menyatakan bahwa ekonomi syari’ah secara eksklusif hanya khusus untuk umat Islam. Pola pengembangan SDM ekonomi syariah sebatas mentraining SDM diera degradasi beberapa bulan saja. Pola ini diyakini sangat kurang mumpuni karena diyakini akan banyak kendala yang akan dihadapinya. Belum lagi bila dihadapkan pada persoalan nilai-nilai keislaman yang kental dengan ekonomi syariah. Sudah saatnya ekonomi syariah memiliki jenjang pendidikan khusus yang dididik secara optimal dan maksimal demi menghasilkan ekonomi islami yang bisa membangun ekonomi syariah secara meyakinkan.