Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena menjamurnya pelaku usaha mikro yang melakukan kredit riba di lembaga keungan yang berbasis konvensional. BAZNAS Kabupaten Kerinci hadir untuk menjawab fenomena ini, dengan peluncuran program pendistribusian dana zakat bentuk pinjaman untuk bantuan modal bagi pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, penelitian dilakukan bertujuan untuk melihat pendisitribusian zakat bentuk kredit dalam mengatasi pedagang usaha mikro dari kredit ribawi, sekalaigus melihat apa saja faktor pendukung dan penghambat pendistribusian kredit secar kredit. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif. Data penelitian menggunakan sumber data primer dengan menggunakan model Miles and Huberman sebagai alat analisis data. Penelitian ini menunjukan bahwa pendistribusian zakat bentuk kredit yang diberikan oleh BAZNAS belum mampu mengatasi semua pedagang mikro dari kredit ribawi. Di lihat dari sisi faktor pendukung dukungan zakat kredit adalah bergulir yang telah mencapai Rp. 1.820.000.000 dan pegawai BAZNAS yang profesional di bidang pengembangan pedagang, dan faktor penghambatnya antara keseimbangan dana yang tersedia dengan jumlah modal yang dibutuhkan pedagang, sehingga masih banyak pedagang yang memilih menggunakan pinjaman ribawi sebagai dana tambahan untuk modal usaha.