Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM POLITIK HUKUM NASIONAL Ramli Semmawi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 11, No 2 (2013)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.488 KB) | DOI: 10.30984/as.v11i2.173

Abstract

Kebenaran dan keadilan menjadi hal penting dan selalu diperjuangkan oleh setiap orang atau lembaga/institusi demi ditegakkannya haak dan keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bertanah air di Indonesia. Sesuai amanat dari UUD 1945, maka lembaga penegak hukum di Indonesia telah ditambah dengan satu lembaga baru yakni Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini ingin melihat peran penting Mahkamah Konstitusi dalam tata hukum di Indonesia dan dalam plotik hukum nasional Indonesia. Dan dari penulusuran penulis ditemukan bahwa Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga  yang dianggap penting ada dalam rangka memperbaiki tatanan hukum di negeri ini. Hal tersebut dimungkinkan karena peran dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum  yang berada pada posisi puncak dalam hal-hal tertentu yang terkait antara penegakan hukum yang berkaitan dengan  fungsi UU dan pengaruh UU terhadap suatu permasalahan hukum yang muncul di masyarakat. Lembaga MK ini kemudian menjadi jalan bagi setiap orang atau lembaga yang ingin mendapatkan keadilan  yang dianggap akan UU yang melahirkan  satu ketidakadilan di mata mereka. Maka dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi  yang diamanatkan oleh UUD 1945 ini menjadi solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang terjadi di dalam masyarakat.
URGENSI AKAD DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM Ramli Semmawi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (808.901 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.23

Abstract

Manusia tidak pernah lepas dari kontrak (perjanjian/akad) da­ lam kehidupannya. Untuk melegalkan setiap hubungan maka akad senantiasa menjadi acuan dalam kehidupan. Misalkan, seorang laki-laki dan seorang perempuan terikat pernikahan hanya apabila telah dilaksanakan akad nikah. Dalam kegiatan perekonomian umat, lahirnya jual beli pasti dimulai dengan akad, demikian pula terjadinya sewa menyewa didahului oleh akad. Hal demikian menggambarkan bahwa akad sangat penting dalam kehidupan manusia. Untuk memahami akad tersebut maka penulis melakukan telu­ suran pustaka yang membahas tentang landasan filosofis dalam perjanjian (akad) Islam. Kemudian dilakukan analisis dengan memberi contoh kasus sebagai bahan kajian. Hasil studi yang dilakukan ditemukan bahwa ada tiga poin penting yang sepatutnya diperhatikan dalam akad. Pertama, penting di­ pahami bahwa asas-asas yang melahirkan akad tersebut merupa­ kan acuan moral agama. Kedua, memahami syarat dan rukun dalam akad merupakan aspek penting kedua yang sepatutnya dipenuhi dalam akad. Ketiga, pemahaman yang lebih baik ten­ tang asas, rukun dan syarat pada akad akan melahirkan para pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan isi perjan­ jian kontrak yang dilahirkan dan senantiasa menjunjung tinggi nilai ajaran agama sebagai spirit di dalamnya