Ellyas Mozart Z. S.
Universitas Sriwijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LEGALITAS PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) REPUBLIK INDONESIA Ellyas Mozart Z. S.
Lex LATA Vol 3, No 2 (2021): Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

KPK mempunyai tugas dan kewenangan diantaranya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, namun tidak ada kejelasan dan ketegasan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang mengatur mengenai kewenangan melakukan pelaksanaan putusan (eksekusi) terhadap putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagaimana dalam pratiknya selama ini KPK melakukan tindak eksekusi terhadap putusan perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Adapun kewenangan yang dimiliki oleh KPK yakni melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan penetapan hakim sebagaimana berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada aturan secara jelas dan tegas KPK memiliki kewenangan melaksanakan putusan pengadilan negeri atau pengadilan tinggi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (eksekusi), sebagaimana selama ini KPK dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tidak memiliki dasar hukum atau tidak sah dan KPK telah melampaui kewenangan untuk mewujudkan tujuan hukum sehingga tindakan yang dilakukan KPK seharusnya sesuai dengan kewenangannya yang meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan serta pelaksanaan penetapan hakim.Kata Kunci: KPK, Kewenangan, Pelaksanaan Putusan