Penilain kapasitas bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai kapasitas institusi, kapasitas pelaku pemerintah di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Penilaian dilakukan pada instansi pelaksana Program Bridge: 6 instansi di Provinsi, 5 instansi di Kota Kendari, 6 instansi di Kabupaten Buton. Hasil assesment menunjukan bahwa: (1) Berbagai institusi pelaksana Proyek Bridge di tingkat Kabupaten/Kota maupun Propinsi Sulawesi Tenggara belum memiliki kapasitas penuh yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kepada publik ataupun dalam menghasilkan luaran yang bermutu melalui proses transformasi yang benar; (2) Sebagian besar pelaku di berbagai instansi pelaksana Proyek Bridge, di Propinsi maupun Kabupaten/Kota, memiliki kapasitas yang moderat dalam hal kompetensi, agak kurang dalam komitmen dan energi, dan sangat kurang dalam compliance; (3) Pelaku yang secara sistematis mengembangkan hubungan koneksitas yang mengacu kepada standar profesional dalam konteks pengembangan karir dengan berbagai elemen di dalam maupun di luar pemerintahan telah ada di berbagai instansi, tetapi jumlahnya relatif sedikit. Mereka terdiri dari unsur pimpinan menengah dan merupakan “orang kepercayaan pimpinan” di instansi yang lebih banyak berkiprah pada tingkat implementasi, mereka dapat menjadi pelopor kearah introduksi program-program perubahan. (4) Hubungan koneksitas dengan pelaku di luar institusi birokrasi maupun di luar institusi pemerintahan dilakukan oleh pelaku yang menduduki posisi pimpinan tertinggi. Hubungan koneksitas seperti ini memunculkan berbagai kekuatan yang memberikan corak pada tingkat pengambilan keputusan atau kebijakan birokrasi, terutama DPRD, Tokoh Adat dan Tokoh Informal, Kelompok Penekanan, dan Partai Politik.