Abi Hasan
Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

NAFKAH IDDAH TALAK RAJ’I Abi Hasan
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i2.2179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemahaman masyarakat Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil tentang pemberian nafkah iddah talak raj’i dan mendeskripsikan bagaimana praktik perceraian di Danau Paris serta implikasinya terhadap nafkah iddah. Penelitian ini juga memaparkan bagaimana pendapat masyarakat Danau Paris terhadap nafkah istri dalam masa iddah, serta menjelaskan bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap praktik masyarakat Danau Paris terhadap nafkah iddah dalam masa talak raj’i. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif yang sifatnya penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan atau field researcah lebih menitikberatkan pengumpulan datanya kepada informan yang telah ditentukan, sumber data yang digunakan adalah data primer dan skunder dengan menggunakan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktik perceraian yang terjadi di Kecamatan Danau Paris hanya melalui pemerintah desa saja, dan jarang sekali yang sampai ke pengadilan. Kemudian, pemahaman masyarakat Danau Paris tentang pemberian nafkah iddah masih sangat minim, sehingga mereka beranggapan kalau sudah bercerai tidak ada lagi hak dan kewajiban suami istri. Oleh karena itu, praktik dan kebiasaan yang terjadi di masyarakat Danau Paris tentang tidak memberikan nafkah iddah bagi istri yang ditalak raj’i bertentangan dengan hukum Islam. Bahkan menurut ‘urf kebiasaan masyarakat Danau Paris tersebut seperti tidak memberikan nafkah iddah secara maslahah sangat merugikan pihak perempuan, karena hak-haknya tidak terpenuhi.
HUKUMAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI NIKAH SIRRI (Studi Kasus Putusan No. 8/JN/2020/MS.KSG. dan N0. 10/JN/2020/MS-KSG.) Abi Hasan
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2021): Juli-Desember 2021
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v6i2.3551

Abstract

Pernikahan di bawah tangan secara hukum positif tidak diakui namun tetap dianggap sah, akantetapi pernikahan seperti ini sering menimbulkan masalah baik secara perdata bahkan sampai kepada pidana. Permasalahan secara perdata pastinya tidak diakui keabsahan perkawinan mereka, sehingga berimplikasi susahnya mereka mendapatkan akses administrasi lainnya. Sedangkan permasalahan secara pidana biasanya timbul akibat penyalahgunaan dari pernikahan di bawah tangan itu sendiri, penyalahgunaan pernikahan dibawah tangan ini juga terjadi pada Putusan No. 8/JN/2020/MS.KSG. dan N0. 10/JN/2020/MS-KSG di Aceh Tamiang. Di mana dalam putusan tersebut terdakwa (perempuan) telah melakukan pernikahan di bawah tangan kepada dua orang laki-laki dalam waktu yang berbeda tapi sangat berdekatan, padahal status perempuan tersebut masih dalam ikatan perkawinan dengan suaminya yang resmi. Sehingga dengan kejadian ini, Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang memberikan putusan hukum berupa hudud kepada si perempuan masing-masing 100 kali cambukan, karena melalui dua proses persidangan. Putusan ini sendiri dilakukan karena perempuan telah melakukan pengakuan melakukan hubungan badan kepada kedua suami sirrinya (illegal baik secara negara atau juga agama). Dengan demikian tulisan ini sendiri ingin memberikan analisis kenapa hakim Mahkamah Syar’iyah memutuskan hukuman zina kepada pelaku nikah sirri, dan juga menganalisis secara hukum Islam terkait hasil putusan yang telah dijatuhkan.
KEKUATAN HUKUM SURAT KETERANGAN AHLI WARIS YANG DIKELUARKAN KEPALA KAMPONG SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM MENETAPKAN AHLI WARIS DI MAHKAMAH SYARI’AH ACEH SINGKIL Abi Hasan
Jurnal Mediasas Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Syakhsiyyah Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI SYEKH ABDUR RAUF ACEH SINGKIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (807.397 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis tentang kekuatan hukum surat keterangan ahli waris dari kepala Kampong sebagai alat bukti dalam menetapkan ahli waris. Penelitian ini bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuat ahli waris sendiri dengan diketahui Lurah dan dikuatkan oleh Camat bertujuan untuk menentuan siapa-siapa saja yang berhak untuk menjadi ahli waris dari si pewaris untuk mencegah sengketa diantara para ahli waris ataupun pihak ketiga dilakukan agar permasalahan warisan merupakan suatu masalah yang amat mudah untuk menimbulkan sengketa atau perselisihan diantara ahli waris ataupun dengan pihak ketiga. Kekuatan hukum Surat Keterangan Ahli Waris (SKW) sebagai alat bukti dalam menentukan ahli waris memiliki kekuatan hukum sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) c,q.  Dirjen Agraria Nomor. Dpt/12/63/69 tanggal 20 Desember 1969 dikuatkan oleh Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) tanggal Mei 1991 Nomor.MA/ Kundi/I7I/ V/K/1991, tentang adanya suatu peralihan hak atas suatu harta peninggalan dari pewaris kepada ahli waris.
KONSEP KAFA’AH DALAM PERKAWINAN DAN URGENSINYA DALAM MEMBINA RUMAH TANGGA MENURUT FIKIH MAZHAB Abi Hasan
Jurnal Mediasas Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Syakhsiyyah Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : STAI SYEKH ABDUR RAUF ACEH SINGKIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1527.733 KB)

Abstract

Kafa’ah merupakan faktor yang penting dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, karena keluarga Islami itu dapat membentuk masyarakat muslim. Adapun kafa’ah itu walau bukan merupakan syarat sah dalam pernikahan, namun ia merupakan peran yang besar bagi menjaga keharmonisan rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsep kafa’ah dalam perkawinan dan urgensinya dalam rumah tangga menurut ulsms mazhab. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan menguraikan semua persoalan yang ada secara umum, kemudian menganalisa, mengklasifikasikan, dan berusaha mencari pemecahan yang meliputi pencatatan dan penguraian terhadap masalah yang ada berdasarkan data-data yang dikumpulkan. Sedangkan metode pengumpulan data penulis lakukan dengan studi kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan menelaah dan membaca sumber-sumber yang mempunyai relevansi dengan judul penelitian ini. Untuk pengolahan data yang sudah diperoleh yang dijadikan sebagai data primer adalah sumber-sumber dari kitab-kitab Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun para ulama’ berselisih pendapat namun mayoritas telah sepakat bahwa kafa’ah merupakan hak wanita dan walinya karena wanita merupakan pilar yang kuat dalam keluarga dan memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun rumah tangga muslim. Justru kafa’ah dalam hal akhlak dan agamis merupakan hal utama yang harus dilihat oleh masyarakat muslim karena ianya memberi dampak yang positif kepada kemaslahatan masyarakat masa kini.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN HAK GHARIM DALAM PEMBAGIAN ZAKAT Abi Hasan
Jurnal Mediasas Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Syakhsiyyah Vol 4, No 1 (2021)
Publisher : STAI SYEKH ABDUR RAUF ACEH SINGKIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1027.419 KB) | DOI: 10.58824/mediasas.v4i1.360

Abstract

Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah Gharim. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis cara penetapan Hak Gharim dalam pembagian zakat di Kampong Rimo Kec. Gunung Meriah Kab. Aceh Singkil 2) Untuk menganalisis ketentuan Hukum Islam mengenai persyaratan gharimdalam pembagaian zakat di Kampong Rimo Kec. Gunung Meriah Kab. Aceh Singkil. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dengan dua sumber yakni data primer dan data sekunder, selanjutnya data tersebut divalidasi maka pemeriksaan keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Hasil penelitian menjelaskan, Pentapan Gharim sebagai penerima Zakat di Kampong Rimo ditentukan berdasarkan hasil observasi dan hasil musyawarah yang dilakukan dengan melihat ketentuan syariat Islam. Golongan Gharim diberi bagian zakat untuk membayar utangnya dengan beberapa syarat. Syarat pertama , ia memiliki kebutuhan untuk memiliki harta yang dapat digunakan untuk membayar utangnya. Syarat keduayaitu, orang yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan atau mengerjakan sesuatu hal yang diperbolehkan agama. Syarat ketiga adalah hutangnya harus dibayar pada waktu itu juga atau disegerakan membayar pada waktunya . Syarat keempat , keadaan hutangnya itu adalah sesuatu yang dapat ditahannya, sehingga hutang tersebut beralih ke anaknya atau dari beralih ke orang tuanya atau hutang pada orang yang mengalami kesulitan.
KEKUATAN HUKUM SURAT KETERANGAN AHLI WARIS YANG DIKELUARKAN KEPALA KAMPONG SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM MENETAPKAN AHLI WARIS DI MAHKAMAH SYARI’AH ACEH SINGKIL Abi Hasan
Jurnal Mediasas Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Syakhsiyyah Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI SYEKH ABDUR RAUF ACEH SINGKIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis tentang kekuatan hukum surat keterangan ahli waris dari kepala Kampong sebagai alat bukti dalam menetapkan ahli waris. Penelitian ini bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuat ahli waris sendiri dengan diketahui Lurah dan dikuatkan oleh Camat bertujuan untuk menentuan siapa-siapa saja yang berhak untuk menjadi ahli waris dari si pewaris untuk mencegah sengketa diantara para ahli waris ataupun pihak ketiga dilakukan agar permasalahan warisan merupakan suatu masalah yang amat mudah untuk menimbulkan sengketa atau perselisihan diantara ahli waris ataupun dengan pihak ketiga. Kekuatan hukum Surat Keterangan Ahli Waris (SKW) sebagai alat bukti dalam menentukan ahli waris memiliki kekuatan hukum sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) c,q.  Dirjen Agraria Nomor. Dpt/12/63/69 tanggal 20 Desember 1969 dikuatkan oleh Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) tanggal Mei 1991 Nomor.MA/ Kundi/I7I/ V/K/1991, tentang adanya suatu peralihan hak atas suatu harta peninggalan dari pewaris kepada ahli waris.
KONSEP KAFA’AH DALAM PERKAWINAN DAN URGENSINYA DALAM MEMBINA RUMAH TANGGA MENURUT FIKIH MAZHAB Abi Hasan
Jurnal Mediasas Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Syakhsiyyah Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : STAI SYEKH ABDUR RAUF ACEH SINGKIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kafa’ah merupakan faktor yang penting dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, karena keluarga Islami itu dapat membentuk masyarakat muslim. Adapun kafa’ah itu walau bukan merupakan syarat sah dalam pernikahan, namun ia merupakan peran yang besar bagi menjaga keharmonisan rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis konsep kafa’ah dalam perkawinan dan urgensinya dalam rumah tangga menurut ulsms mazhab. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan menguraikan semua persoalan yang ada secara umum, kemudian menganalisa, mengklasifikasikan, dan berusaha mencari pemecahan yang meliputi pencatatan dan penguraian terhadap masalah yang ada berdasarkan data-data yang dikumpulkan. Sedangkan metode pengumpulan data penulis lakukan dengan studi kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan menelaah dan membaca sumber-sumber yang mempunyai relevansi dengan judul penelitian ini. Untuk pengolahan data yang sudah diperoleh yang dijadikan sebagai data primer adalah sumber-sumber dari kitab-kitab Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun para ulama’ berselisih pendapat namun mayoritas telah sepakat bahwa kafa’ah merupakan hak wanita dan walinya karena wanita merupakan pilar yang kuat dalam keluarga dan memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun rumah tangga muslim. Justru kafa’ah dalam hal akhlak dan agamis merupakan hal utama yang harus dilihat oleh masyarakat muslim karena ianya memberi dampak yang positif kepada kemaslahatan masyarakat masa kini.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN HAK GHARIM DALAM PEMBAGIAN ZAKAT Abi Hasan
Jurnal Mediasas Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Syakhsiyyah Vol 4, No 1 (2021)
Publisher : STAI SYEKH ABDUR RAUF ACEH SINGKIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v4i1.360

Abstract

Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah Gharim. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis cara penetapan Hak Gharim dalam pembagian zakat di Kampong Rimo Kec. Gunung Meriah Kab. Aceh Singkil 2) Untuk menganalisis ketentuan Hukum Islam mengenai persyaratan gharimdalam pembagaian zakat di Kampong Rimo Kec. Gunung Meriah Kab. Aceh Singkil. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dengan dua sumber yakni data primer dan data sekunder, selanjutnya data tersebut divalidasi maka pemeriksaan keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Hasil penelitian menjelaskan, Pentapan Gharim sebagai penerima Zakat di Kampong Rimo ditentukan berdasarkan hasil observasi dan hasil musyawarah yang dilakukan dengan melihat ketentuan syariat Islam. Golongan Gharim diberi bagian zakat untuk membayar utangnya dengan beberapa syarat. Syarat pertama , ia memiliki kebutuhan untuk memiliki harta yang dapat digunakan untuk membayar utangnya. Syarat keduayaitu, orang yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan atau mengerjakan sesuatu hal yang diperbolehkan agama. Syarat ketiga adalah hutangnya harus dibayar pada waktu itu juga atau disegerakan membayar pada waktunya . Syarat keempat , keadaan hutangnya itu adalah sesuatu yang dapat ditahannya, sehingga hutang tersebut beralih ke anaknya atau dari beralih ke orang tuanya atau hutang pada orang yang mengalami kesulitan.