ASROPI ASROPI
Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN HUKUM PASAL 112 AYAT ( 1 ) DAN AYAT ( 2 ) UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA KAITANNYA DENGAN PENERAPAN HUKUM PASAL 127 AYAT ( 1 ) HURUF A, AYAT ( 2 ), DAN AYAT ( 3 ) UNDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 20 ASROPI ASROPI; SHOLAHUDDIN FATHURRAHMAN
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.922

Abstract

Secara garis besar, Tesis ini menceritakan tentang isi dari rumusan perbuatan pidana pasal 112 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Undang – Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan isi dari rumusan perbuatan pidana pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana di antara kedua pasal ini terdapat tumpang tindih dalam hal rumusan perbuatan pidananya, karena cakupan dari pasal 112 tersebut terlalu luas sehingga isi dari pasal 127 tersebut dapat masuk dalam pengaturan pasal 112.Pasal 112 Undang – Undang Narkotika pada intinya mengatur tentang larangan seseorang untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman secara tanpa hak atau melawan hukum, sedangkan pasal 127 mengatur tentang Penyalah Guna narkotika golongan I bagi diri sendiri yaitu perbuatan seseorang yang menggunakan narkotika bagi diri sendiri secara tanpa hak atau melawan hukum.Definisi tentang Penyalah Guna tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa seseorang dilarang menggunakan narkotika apabila tidak ada ijin dari negara untuk menggunakannya.Namun, kita harus memahami bahwa sebelum orang menggunakan narkotika tersebut, tentunya ada perbuatan yang mendahuluinya, apakah dia memiliki, atau dia menyimpan, atau dia menguasai, atau dia menyediakan barang tersebut dan di antara perbuatan yang disebutkan tadi yaitu memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, semuanya diatur dalam pasal 112.Itulah mengapa Penulis katakan bahwa pengaturan dua pasal tersebut tumpang tindih karena satu perbuatan dapat dikenakan ketentuan pidana dari dua pasal tersebut, bahkan dua pasal tersebut memiliki ancaman pidana yang berbeda karena untuk pasal 112 aayat ( 1 ) misalnya, memiliki ancaman pidana penjara minimal 4 ( empat ) tahun dan maksimal 12 ( dua belas ) tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 ( delapan ratus juta Rupiah ) dan paling banyak 8.000.000.000,00 ( delapan milyar Rupiah ), sedangkan pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a memiliki ancaman pidana penjara maksimal 4 ( empat ) tahun dan apabila di persidangan Terdakwa terbukti sebagai Pecandu narkotika, maka kepadanya dapat diberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang mana lamanya menjalani masa rehabilitasi tersebut dihitung sebagai masa menjalani tahanan.Dua pasal ketentuan pidana dalam Undang – Undang Narkotika tersebut tentunya tidak sesuai dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan, khususnya mengenai asas pembentukan peraturan perundang – undangan yang baik yaitu asas kejelasan rumusan dan materi muatannya tidak sesuai dengan asas ketertiban dan kepastian hukum.