Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Affirmative Action Study on the Political Rights of Women in the Indonesian Constitution Malika Rajan Vasandani; Dwi Putra Nugraha; Susi Susantijo
Constitutional Review Vol 8, No 1 (2022)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31078/consrev813

Abstract

As the world’s third largest democracy, Indonesia’s governmental system should ideally function as a government of the people, by the people, for the people, to borrow the famous words of Abraham Lincoln. In reality, the House of Representatives of the Republic of Indonesia, an institution which should best represent the nation’s people in carrying out its duty of drafting legislative products, still fails to do so, as it is dominated by men. Deep-rooted patriarchal beliefs cloud the nation, while inadequate and inefficient laws have also contributed to the present situation of low female representation in politics. This article therefore looks into the effectiveness various laws and regulations intended to protect women’s political rights. It assesses the effect of the low participation of women on the quality and gender-sensitivity of laws passed by the House of Representatives. It also evaluates the urgency to introduce affirmative action policies through the 1945 Constitution to increase women’s participation rates. The authors have used the normative-empirical method, consisting of a statutory, conceptual and comparative approach. Materials used for this research include interviews with prominent figures, analysis of the law and a comparative study. Through this approach, the article concludes that prevailing regulations in Indonesia require improvement, as there needs to be a shift from the present quota system to a system of reserved legislative seats in order to reap the benefits of equal participation.
PERAN KETUA MASYARAKAT HUKUM ADAT MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK YANG BERMARTABAT PADA TAHUN 2024 Rizky Karo Karo; Debora Pasaribu; Dwi Putra Nugraha; Graceyana Jennifer
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (805.595 KB) | DOI: 10.55960/jlri.v10i1.271

Abstract

Pemilihan Umum Serentak lanjutan pada tahun 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang akan dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Salah satu pemilih adalah masyarakat hukum adat, dan diharapkan partisipasi memilihnya meningkat serta berintegritas. Selama ini partisipasi masyarakat adat tidak terlalu besar, hal ini menurut peneliti disebabkan karena ketidak tahuan masyarakat desa akan pentingnya pemilu bagi peningkatan kehidupan mereka. Bagaimana peran Ketua Masyarakat Hukum Adat mewujudkan pemilihan umum serentak yang bermartabat pada tahun 2024?; Kedua, Bagaimana korelasi Ketua Masyarakat Hukum Adat dengan masyarakat hukum adat untuk menghindari penurunan partisipasi masyarakat dalam pemilu? Data penelitian adalah data sekunder (penelitiankepustakaan), dan dianalisis secara kualitatif. Hasi penelitian pertama, Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) memiliki peranan penting, Ketua MHA menjadi panutan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Ketua MHA wajib untuk memberitahukan untuk memilih sesuai integritas, memperingatkan MHA bahwa MHA dapat dikenakan pemidanaan apabila menyebarkan berita bohong ataupun ujaran kebencian. Kedua, Ketua MHA dapat berpartisipasi untuk mengingatkan agar MHA menjadi pemilih dalam Pemilu Serentak pada tahun 2024. Kesimpulannya adalah masyarakat hukum adat seyogyanya memilih calon yang berintegritas pada pemilihan umum.
Analisa Polemik Dan Apologi Pemekaran Provinsi Baru Dalam Penyelenggaraan Dan Penerapan Otonomi Daerah Dwi Putra Nugraha; Daafa’a Alhaqqy Muhammad
Law, Development and Justice Review Vol 5, No 2 (2022): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v5i2.17202

Abstract

Otonomi Daerah, as stated in UU No. 32/2004, is the right, authority, and obligation of autonomous regions to regulate and manage their own government affairs and the interests of local communities in accordance with statutory regulations. With regional autonomy, it is hoped that decentralisation that supports equity in terms of development and welfare can be realized. The ideal conditions that are expected with the implementation of regional autonomy are very far from the current reality One in particular is Banten Province, which departed from West Java Province since 2000 and whose poverty level has actually increased. This research was done to show that the ideal conditions that are expected with the implementation of regional autonomy are very far from the current reality. Report cards for new autonomous regions, including Banten Province, are still dominated by red numbers. Keyword: Regional autonomy, decentralization, participation and local elit Abstrak  Otonomi daerah sebagaimana tertuang dalam UU No. 32/2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan otonomi daerah, diharapkan desentralisasi yang mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan dapat terwujud. Kondisi ideal yang diharapkan dengan pelaksanaan otonomi daerah sangat jauh dari kenyataan saat ini Salah satunya adalah Provinsi Banten yang berangkat dari Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2000 yang tingkat kemiskinannya justru meningkat. Studi ini dilakukan untuk menunjukkan kondisi ideal yang diharapkan dengan dilaksanakannya otonomi daerah nyatanya sangat jauh dari kenyataan saat ini. Raport untuk daerah otonom baru, khususnya Provinsi Banten, masih didominasi angka merah.
PERAN KETUA MASYARAKAT HUKUM ADAT MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK YANG BERMARTABAT PADA TAHUN 2024 Rizky Karo Karo; Debora Pasaribu; Dwi Putra Nugraha; Graceyana Jennifer
Jurnal Lemhannas RI Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v10i1.271

Abstract

Pemilihan Umum Serentak lanjutan pada tahun 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang akan dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Salah satu pemilih adalah masyarakat hukum adat, dan diharapkan partisipasi memilihnya meningkat serta berintegritas. Selama ini partisipasi masyarakat adat tidak terlalu besar, hal ini menurut peneliti disebabkan karena ketidak tahuan masyarakat desa akan pentingnya pemilu bagi peningkatan kehidupan mereka. Bagaimana peran Ketua Masyarakat Hukum Adat mewujudkan pemilihan umum serentak yang bermartabat pada tahun 2024?; Kedua, Bagaimana korelasi Ketua Masyarakat Hukum Adat dengan masyarakat hukum adat untuk menghindari penurunan partisipasi masyarakat dalam pemilu? Data penelitian adalah data sekunder (penelitiankepustakaan), dan dianalisis secara kualitatif. Hasi penelitian pertama, Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) memiliki peranan penting, Ketua MHA menjadi panutan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Ketua MHA wajib untuk memberitahukan untuk memilih sesuai integritas, memperingatkan MHA bahwa MHA dapat dikenakan pemidanaan apabila menyebarkan berita bohong ataupun ujaran kebencian. Kedua, Ketua MHA dapat berpartisipasi untuk mengingatkan agar MHA menjadi pemilih dalam Pemilu Serentak pada tahun 2024. Kesimpulannya adalah masyarakat hukum adat seyogyanya memilih calon yang berintegritas pada pemilihan umum.