Marco Tanamal
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perencanaan Pajak untuk Sebuah Perusahaan Distributor Makanan dan Minuman Tanamal, Marco; Tjondro, Elisa
Tax & Accounting Review Vol 1, No 1 (2013): Tax & Accounting Review
Publisher : Petra Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.005 KB)

Abstract

Perencanaan pajak adalah proses mengorganisasi usaha wajib pajak sedemikian rupa sehingga utang pajaknya, baik pajak penghasilan maupun pajak-pajak lainnya, berada dalam posisi yang minimal, sepanjang hal ini dimungkinkan baik oleh ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan maupun secara komersial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi perencanaan pajak apa saja yang dapat diterapkan oleh CV. X sebagai wajib pajak. CV. X adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang distributor makanan dan minuman. Penelitian ini merupakan studi kasus yang menggunakan laporan laba rugi perusahaan selama tahun 2008 sampai 2011 untuk membuat proyeksi anggaran tahun 2012. Dari anggaran hasil proyeksi tersebut dibuat usulan perencanaan pajak bagi CV. X. Skema perencanaan pajak yang diusulkan adalah penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh karyawan, pembuatan daftar nominatif atas beban entertainment, pemberian uang perjalanan dinas dalam bentuk reimbursement, pemberian beasiswa, dan pemberian iuran pensiun. Penghematan PPh Badan untuk tahun 2012 yang diperoleh dalam rancangan perencanaan pajak ini adalah sebesar Rp. 26.708.000.Tax planning is a process of organizing the business of taxpayer in such a way that the tax debt, either the income tax or the other taxes will be in the minimum position, as long as it is possible either by the provisions of the tax laws as well as commercially. This study aimed to identify strategies and legal ways that could be implemented by CV. X as a taxpayer. CV. X is a company engaged in the field of food and beverage distributor. This study is a case study that used the companys income statement between the year 2008 to 2011 to make budget projections in 2012. From that budget projections it was made the tax planning proposals for CV. X. The tax planning scheme which recommended were to provide food and beverages for all employees, to make nominative list for the entertainment expense, to provide travel money in the form of reimbursements, to give scholarship, and to give pension contribution. The corporate tax savings obtained for the year of 2012 in this tax planning was Rp. 26.708.000. 
Perencanaan Pajak untuk Sebuah Perusahaan Distributor Makanan dan Minuman Marco Tanamal; Elisa Tjondro
Tax & Accounting Review Vol 1, No 1 (2013): Tax & Accounting Review
Publisher : Petra Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.148 KB)

Abstract

Perencanaan pajak adalah proses mengorganisasi usaha wajib pajak sedemikian rupa sehingga utang pajaknya, baik pajak penghasilan maupun pajak-pajak lainnya, berada dalam posisi yang minimal, sepanjang hal ini dimungkinkan baik oleh ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan maupun secara komersial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi perencanaan pajak apa saja yang dapat diterapkan oleh CV. X sebagai wajib pajak. CV. X adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang distributor makanan dan minuman. Penelitian ini merupakan studi kasus yang menggunakan laporan laba rugi perusahaan selama tahun 2008 sampai 2011 untuk membuat proyeksi anggaran tahun 2012. Dari anggaran hasil proyeksi tersebut dibuat usulan perencanaan pajak bagi CV. X. Skema perencanaan pajak yang diusulkan adalah penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh karyawan, pembuatan daftar nominatif atas beban entertainment, pemberian uang perjalanan dinas dalam bentuk reimbursement, pemberian beasiswa, dan pemberian iuran pensiun. Penghematan PPh Badan untuk tahun 2012 yang diperoleh dalam rancangan perencanaan pajak ini adalah sebesar Rp. 26.708.000.Tax planning is a process of organizing the business of taxpayer in such a way that the tax debt, either the income tax or the other taxes will be in the minimum position, as long as it is possible either by the provisions of the tax laws as well as commercially. This study aimed to identify strategies and legal ways that could be implemented by CV. X as a taxpayer. CV. X is a company engaged in the field of food and beverage distributor. This study is a case study that used the company's income statement between the year 2008 to 2011 to make budget projections in 2012. From that budget projections it was made the tax planning proposals for CV. X. The tax planning scheme which recommended were to provide food and beverages for all employees, to make nominative list for the entertainment expense, to provide travel money in the form of reimbursements, to give scholarship, and to give pension contribution. The corporate tax savings obtained for the year of 2012 in this tax planning was Rp. 26.708.000.