This Author published in this journals
All Journal RIO LAW JURNAL
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DEKRIMINALISASI TERHADAP PASAL 127 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Widia Ulfa
RIO LAW JURNAL Vol 1, No 1: Februari 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v1i1.330

Abstract

Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertentangan dengan tujuan dari dibentuknya UU Narkotika itu sendiri, karena ketentuan pasal ini mengkriminalisasi penyalah guna narkotika dengan pidana penjara maksimal 4 tahun, sementara tujuan dari dibentuknya UU Narkotika dalam Pasal 4 huruf d mengamanatkan bahwa negara wajib untuk menjamin upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalah guna dan pecandu narkotika. Ada pula beberapa ketentuan pasal lainnya yang bermasalah dalam perumusan norma karena adanya ketidakjelasan terminologi dalam memandang pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika sehingga mengakibatkan pengaturan lainnya menjadi bias dan simpang siur. Terdapat kekaburan norma dalam UU Narkotika tersebut, menyebabkan terhambatnya pemberian hak rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalah guna, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan agar Pasal 127 UU Narkotika direkomendasikan untuk dihapuskan atau didekriminalisasi dan selain itu perlu adanya penyempurnaan rumusan atau sinkronisasi istilah terkait pengertian dan status antara pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika sehingga hak-hak mereka untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial dapat dijamin dengan baik.Kata kunci: dekriminalisasi; kriminalisasi; narkotika; rehabilitasi