Puput Solekhah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Purworejo Puput Solekhah; Supriono Supriono
Journal of Economic, Management, Accounting and Technology (JEMATech) Vol 1 No 1 (2018): Agustus
Publisher : Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Wonosobo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32500/jematech.v1i1.214

Abstract

Pajak merupakan sumber penerimaaan terbesar dalam APBN, pajak sendiri digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan pembangunan nasional. Jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat. Namun, bertambahnya jumlah tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan wajib pajak dalam setiap tahunnya. Masalah kepatuhan tersebut menjadi kendala dalam memaksimalkan penerimaan pajak. Penelitian ini mengkaji tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Purworejo. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Purworejo dan pengambilan sampel menggunakan metode simple random sampling. Jumlah sampel ditentukan yaitu 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Purworejo. Metode pengumpulan data primer adalah menggunakan metode angket (kuesioner). Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian yang diperoleh dinyatakan dengan F hitung 59,622, dengan nilai signifikan 0,000, penerapan sistem e-fiiling tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, pemahaman perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, kesadaran wajib pajak berpengaruh sebesar 0,339 terhadap kepatuhan wajib pajak dan sanksi perpajakan berpengaruh sebesar 0,265 terhadap kepatuhan wajib pajak. Kata Kunci: kepatuhan, sistem e-filing, pemahaman, kesadaran dan sanksi perpajakan