Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

3 Analisis Jender Pada Rumah Tangga Petani Tembakau Di Wilayah Kerja Kelompok Petani Pemakai Air Tanah (P2AT) Di Kabupaten Lombok Tengah Ir. Hayati, M.Hum; pangakalan data
JURNAL AGRIMANSION Vol 11 No 2 (2010): Jurnal Ilmiah Agribisnis Agustus 2010
Publisher : Department of Agricultural Social Economics Faculty of Agriculture University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/agrimansion.v11i2.39

Abstract

Ringkasan Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang berperspektif jender dengan tujuan untuk memperoleh gambaran tentang pembagian kerja dalam rumah tangga tani dan kegiatan usaha tani tembakau, serta sosial kemasyarakatan; akses dan kontrol terhadap sumber daya; manfaat yang dirasakan rumah tangga petani tembakau; dan pendapat petani tentang keterlibatan perempuan dalam kelembagaan kelompok P2AT di lokasi sumur air dalam di Kabupaten Lombok Tengah. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus pada 20 subjek penelitian. Kemudian, data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis jender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Adanya pembagian kerja berdasarkan jender baik pada kegiatan dalam rumah tangga, usaha tani tembakau, maupun sosial kemasyarakatan; 2) Rendahnya akses dan kontrol perempuan terhadap sumber daya yang disebabkan oleh faktor budaya dan belum tumbuhnya kesadaran jender antara perempuan dan laki-laki; 3) Meningkatnya pendapatan keluarga; dan meningkatnya kepercayaan diri perempuan, kesadaran jender subjek penelitian, adanya penghargaan dan pengakuan laki-laki terhadap kemampuan perempuan, dan adanya kesepakatan perempuan untuk membentuk kelompok usaha sendiri yang tergabung dalam kepengurusan P2AT; 4) Positifnya pendapat petani tentang keterlibatan perempuan dalam kepengurusan kelompok P2AT. Oleh karena itu perlu merestrukturisasi kembali kelompok untuk memberikan kesempatan pada perempuan agar terlibat dalam pengelolaan kelembagaan kelompok P2AT; meningkatkan kepercayaan diri perempuan agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam keanggotaan dan kepengurusan kelompok P2AT, dan secara berkesinambungan perlu meningkatkan atau menyegarkan kembali pemahaman tentang kesadaran, keadilan dan kesetaraan jender bagi petani anggota dan pengurus kelompok agar mereka selalu mempunyai komitmen dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan jender dalam rumah tangga, kegiatan usaha tani, dan social kemasyarakatan (kelembagaan kelompok P2AT).