Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FASILITASI KLINIK KI DAN SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI UMKM TERAS BULAN DI KOTA SEMARANG Rindia Fanny Kusumaningtyas; Sang Ayu Putu Rahayu; Dian Latifiani; Dina Ristanti; Nungki Wahyuni
ABDIMAS Vol 1 No 04 (2021): PENDIDIKAN MASYARAKAT
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

UMKM adalah bentuk usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif. Sebagai salah satu tulang punggung perekonomian, kegiatan bisnis UMKM merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat. Dengan adanya kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku usaha, akan tercipta berbagai produk-produk usaha dimana dalam hal ini produk-produk usaha tersebut akan menuntut perlindungan Kekayaan Intelektual agar terlindung dari persaingan-persaingan yang tidak sehat. Berdasarkan pada hal tersebut, penting adanya perlindungan dan sosialisasi bagi pemilik UMKM terkait Kekayaan Intelektual, agar kedepannya produk-produk UMKM dalam negeri dapat terus dikembangkan potensinya tanpa menghilangkan hak-hak intelektual bagi si pencipta atau pemilik hak, dalam hal ini pemilik UMKM itu sendiri. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini mengambil sasaran pada para pemilik UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Teras Bulan yang masih awam terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual itu sendiri. Hasil penyuluhan serta pendampingan memberikan pengembangan wawasan tentang pentingnya suatu produk untuk didaftarkan Kekayaan Intelektualnya serta memberikan fasilitasi pendampingan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi produk-produk yang dimiliki oleh para pelaku UMKM. Rekomendasi yang dapat disampaikan adalah diperlukan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut kepada para pemilik usaha anggota UMKM Teras Bulan LPMK Kelurahan Bulustalan Kecamatan Semarang Selatan dalam kaitannya dengan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dengan cara melakukan pendaftaran KI.