Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perceraian Dalam Perspektif Fikih Dan Kompilasi Hukum Islam Masodi; Haza; syaiful bakri
Samawa Vol 2 No 1 (2022): Januari
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akad nikah dalam agama islam sebagai pintu gerbang menuju terwujudnya keluarga sakinah mawaddah warahmah. Tanpa akad nikah, hubungan suami isteri dipandang tidak sah. Dalam kehidupan berumahtangga tidak terlepas dari yang namanya permasalah, percekcokan antara suami dan istri. Banyak masyarakat yang mampu mengatasi permasalah tersebut, tetapi banyak pula permasalah yang muncul dalam kehidupan berumah tangga yang berujung penceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) putusnya perkawinan/ talak (perceraian dalam perspektif fiqih dan komplikasi hukum islam; 2) hukum menjatuhkan talak; dan 3) cara menjatuhkan talak menurut fikih. Metode penelitian ini adalah Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan kajian normatif melalui berbagai ketentuan mengenai perceraian dalam perspektif fikih dan kompilasi hukum islam. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan talak atau cerai dalam perspektif ulama klasik sangat bebas dan tergantung kepada kehendak suami, sebab dialah yang memiliki hak cerai dan tidak perlu dengan meminta pertimbangan isteri. Talak dapat dijatuhkan di mana saja, kapan dan dalam kondisi apapun. Menurut Kompilasi Hukum Islam, talak atau cerai hanya sah jika dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah upaya damai tidak dapat dicapai. Hukum mnejatuhkan talak yaitu Wajib, Sunnah, Makruh, Mubah dan Haram