Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KOTA PADANGSIDIMPUAN Ery Silvana Siregar; M. Arif Nasution
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 7 No. 3 (2021): 2021 Maret
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/governance.v7i3.21

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai desentralisasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui pendelegasian kewenangan dari Walikota kepada Camat, yang didasari oleh Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan mengenai tahapan dalam pelaksanaan Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman PATEN, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap implementasi Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman PATEN di Kota Padangsidimpuan. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menghasilkan beberapa temuan penting yaitu koordinasi antar instansi terkait belum maksimal, kualitas dan kuantitas aparatur kecamatan belum memadai. Dari sudut pandang isi kebijakan dan konteks kebijakan, faktor yang paling berpengaruh dalam implementasi Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman PATEN adalah pihak yang kepentingannya dipengaruhi, kedudukan pembuat kebijakan, sumber daya yang tersedia, serta kepatuhan dan daya tanggap. Berdasarkan hasil analisis penelitian, maka kecamatan memegang peranan penting sebagai pusat pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat, terutama daerah yang luas dan sulit dijangkau. Oleh karena itu, selain adanya kewenangan yang luas sesuai dengan porsinya, maka kecamatan juga perlu didukung oleh dana, sarana dan prasarana serta aparatur yang memadai baik kuantitas maupun kualitasnya.