Bernard Nainggolan
Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS DALAM KAITANNNYA DENGAN PELAKSANAAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE: STUDI ATAS PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING (KERJASAMA JOINT VENTURE) Setyo Sardjono; Binoto Nadadap; Bernard Nainggolan
to-ra 2021: Februari (Special Issue)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33541/JtVol5Iss2pp102

Abstract

Foreign investment must be in the form of a Limited Liability Company as stipulated in article 5 paragraph 1 of law No.25 of 2007 concerning Investment, so that a Joint Venture Company which is also a form of foreign investment, in addition to referring to the investment regulations, is also subject to the rules. regarding Limited Liability Companies. The Limited Liability Company Law has also implemented the principles of Good Corporate Governance (GCG) so that it can be concluded that Joint Venture Companies have also implemented GCG principles in their company's operational activities. The Limited Liability Company Law also regulates the rights of shareholders as mandated by the principles of Good Corporate Governance (GCG). Kata kunci : Perlindungan Hukum, Penanaman Modal Asing, Joint Venture, Good Corporate Governace, Pemegang Saham Minoritas.
TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN BENCANA NASIONAL NON-ALAM PENYEBARAN COVID-19 SEBAGAI BENCANA NASIONAL BERDASARKAN KEPPRES NO.12 TAHUN 2020 JO PASAL 1245 KUHPERDATA Jonsons Mangisih; H. Manullang; Bernard Nainggolan; Gindo. L. Tobing
to-ra 2021: Februari (Special Issue)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33541/JtVol5Iss2pp102

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian terhadap Keppres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Diesase ( Covid – 19 ) sebagai bencana Nasional yang sangat di harapkan berdampak positip terhadap meningkatnya Kesehatan masyarakat secara nasional dan secara tidak langsung bahwa keppres No. 12 Tahun 2020 ini berdampak sangat besar terhadap laju perkembangan ekonomi di Indonesia, dan berdampak buruk terhadap para pebisnis / pelaku ekonomi dalam suatu kontrak atau perjanjian yang telah disepakati dimana salah satu pihak dari para pihak yang membuat suatu perjanjian akan mengalami halangan dalam melakukan prestasi atau memenuhi kewajiban yang telah disepakati, Ketika Keppres No. 12 Tahun 2020 diterapkan maka para Gubernur, Walikota dan Bupati sebagai Pelaksana Ketua Gugus Covid menindaklanjuti Keppres No.12 Tahun 2020 dengan menerapkan Peraturan Daerah untuk pencegahan penularan covid – 19 dengan menerbitkan Peraturan daerah untuk melaksanakan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid – 19 di daerah – daerah yang khususnya mendapat perhatian untuk penanganan kesehatan tersebut, selain larangan beraktivitas dan berkumpul Pemerintah Daerah juga mengeluarkan peraturan Physical distancing ( Menjaga jarak ) bagi masyarakt baik dalam komunikasi dan beraktivitas. Apakah keppres ini akan melindungi para pelaku bisnis serta penilaian para pakar hukum ketika keppres No. 12 Tahun 2020 diterbitkan saling bertentangan antara satu pakar hukum dan satu pakar hukum lainnya dan menimbulkan multi tafsir, bagaimana Dassollen ( KUHPerdata Pasal 1245 ) dan Dassein ( Keppres N0.12 Tahun 2020) terhadap suatu Perjanjian – Keadaan Memaksa / Force Majeure. Kata kunci : Bencana Nasional Nonalam.--Force majeure,--Perjanjian