John Pieris
Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TENTANG PEMBUBARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA NEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP STATUS HUKUM PEGAWAI NEGERI SIPIL Derajat Agus Srimulyono Bakri; John Pieris; Nelson Simanjuntak
to-ra 2021: Februari (Special Issue)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33541/JtVol5Iss2pp102

Abstract

Kebijakan pembubaran Kementerian/Lembaga merupakan sebuah terobosan kebijakan negara yang sangat konstruktif serta solutif dalam mengurai salah satu problem ketatanegaraan. Pengambilan keputusan Presiden (hak prerogratif) terhadap pembubaran Kementerian/Lembaga negara itu tepat jika memperhatikan aspek konstitusi dan kajian hukum tata negara secara mendalam, komprehensif dan substantif, untuk menata overlapping kewenangan. Pembubaran Kementerian/Lembaga berguna untuk menata serta mengonsolidasikan kelembagaan negara secara baik, tepat, presisi, dan proporsional sesuai perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan kebijakan yang berbasis legitimasi dan yuridis. Pada dasarnya Pegawai Negeri Sipil melaksanakan tugas di Kementerian/Lembaga Negara merupakan penempatan dan penugasan dari negara, karena itu penataan kelembagaan ini tidak boleh merugikan keberadaan para Pegawai Negeri Sipil. Pegawai diberikan pilihan alternatif untuk ditempatkan ke instansi Pemerintah lainnya yang membutuhkan pegawai sesuai dengan latar keilmuan, kompetensi, usia dan lokasi asal para pegawai. Atau diberhentikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penempatan atau pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pasca pembubaran suatu lembaga harus dilakukan secara cepat, tempat dan waktu yang tepat, serta bersifat humanis. Sehingga diperlukan produk hukum yang berorientasi pada kepastian hukum (legal certainty), kemanfaatan (utility), dan keadilan bagi semua orang (justice for all).
KAJIAN HUKUM TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KHUSUS PROVINSI PAPUA BARAT (STUDI KASUS UU NO 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT) Marius Air; John Pieris; Nelson Simanjuntak
to-ra 2021: Februari (Special Issue)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33541/JtVol5Iss2pp102

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua Barat, Karena keberhasilan undang-undang No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus ini terletak pada bagaimana pelaksanaan Perdasus. Penelitian ini adalah studi kasus dari implementasi UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi khusus Provinsi Papua Jo UU No 35 Tahun 2008. Penelitian ini mengunakan teori peraturan perundang-undangan dari hans Kelsen bersam Muritnya Hans Nawiasky tentang Stufenbauen Theory. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan tiga teknik yaitu, pengumpulan dokumen,wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih banyak perdasus di provinsi Papua Barat belum terbentuk, dan hal ini akan mempengaruhi terhadap kualitas dan evektivitas cita hukum Otsus di Provinsi Papua Barat, khususnya implementasi Otsus di Papua Barat. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah Provinsi Papua Barat meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam penyusunan perdasus, pemerintah dalam refisi UU Otsus agar tidak memperhatikan keuangansemata tetapi perhatianya lebih pada pemberdayaan,perlindungan dan keberpihakan pada OAP, Pemerintah pusat dan daerah melakukan penguatan kapasitas kelembagaan melalui pembentukan komisi hukum ad yang nantinya bertugas untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan Otsus di tanah Papua lebih khusus Provinsi Papua Barat. Kata Kunci: Perdasus,Oonomi Khusus, Hirarki Perundang-undangan, Implementasi, Provinsi, Papua Barat
HAK ASASI MANUSIA, DEMOKRASI DAN PANCASILA Honing Sanny; John Pieris; Daniel Yusmic P. Foekh
to-ra 2021: Februari (Special Issue)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33541/JtVol5Iss2pp102

Abstract

Dalam sebuah negara yang menganut paham Negara Hukum (Rule of Law) membutuhkan perangkat operasional yakni adanya Sistem Pemerintahan Demokratis dengan semua perangkat operasional serta adanya pengakuan serta praksis tekait Hak Asasi Manusia. Bagi bangsa Indonesia yang sejak proses menjadi oleh para founding fathers telah sepakat memilih sistem ketatanegaraan republik presidensial karena dianggap sesuai dengan kondisi ril bangsa. Dokumen tentang keinginan dan cita-cita kemudian dirumuskan secara seksama serta dijadikan dokumen resmi negara yang sekarang kita kenal dengan Pancasila. Pancasila merupakan manifestasi dari keinginan serta cita-cita luhur para pendiri yang visioner, serta menjadi pegangan serta dasar bernegara yang dimuat dalam Pembukaan UUD 1945. Bagi Indonesia yang juga menjadikan Negara Hukum sebagai pilihan, bukan pula negara kekuasaan (machtsstaat) maka dalam penelitian ini ingin menemukan korelasi antara prinsip-prinsip bernegara hukum, penerapan demokrasi, penghormatan terhadap human rights di dalam nilai-nilai Pancasila. Hal ini penting untuk memberi jawaban terhadap kuatnya gugatan bagi sebagian kalangan yang meragukan Pancasila sebagai petunjuk arah bagi Bangsa Indonesia