Orlando Arnold Jaya
Universitas Muhammadiyah Sorong

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Penjualan Minuman Berarkohol Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Sorong Orlando Arnold Jaya; Muhammad Ali; Sattu Sattu
Jurnal Faksi : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 4 No. 3 (2019): June 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.7 KB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah a) Memberikan arahan  dan  dukungan dalam perumusan dampak perda nomor 3 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol terhadap pendapatan asli daerah Kota Sorong.  b) Sebagai acuan atau referensi yang menghambat Perda nomor 3 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol terhadap pendapatan asli daerah Kota Sorong. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif yaitu Kualitatif. Pada lazimnya suatu penulisan karya ilmiah biasanya dengan suatu penelitian, hal ini dipandang sangat penting karena tanpa suatu penelitian, data yang dikemukakan akan sulit di pertanggungjawabkan kebenarannya. , jumlah populasi adalah 8 (delapan) orang dan sampel sebanyak 8 (delapan) orang untuk dijadikan responden. Tehnik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara,observasi,dan dokumentasi.sedangkan tehnik analisis data dengan Deskriptif Kualitatif melalui proses pengumpulan data dilanjutkan dengan pengkajian dan penilaian data dengan tetap memperhatikan prinsip keabsahan data, dalam rangka memperoleh data yang benar-benar berguna bagi penelitian. Bahwa dampak minuman beralkohol pada hakekatnya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, khususnya bangsa Indonesia. Perlu  melakukan penyuluhan dan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan kepada masyarakat, dalam upaya peningkatan PAD, perlu adanya penyuluhan dan sosialisasi Perda kepada masyarakat wajib pajak daerah dan retribusi daerah.