p-Index From 2019 - 2024
0.778
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Legalita
Kamilatun Kamilatun
Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENGHILANGKAN NYAWA ORANG LAIN (Studi Perkara Nomor 64/Pid.B/2018/PN.Kbu) Nisa Fadhilah; Kamilatun Kamilatun
Legalita Vol 3 No 2 (2021): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.239 KB)

Abstract

Pemeriksaan pada sidang pengadilan pastilah dipimpin oleh seorang hakim, dimana dalam persidangan tersebut hakim dan Jaksa Penuntut Umun bertanya kepada terdakwa atau kuasa hukumnya dan saksi-saksi hal ini dimaksudnya untuk menemukan kebenaran materiilnya seperti waktu dan tempat terjadinya pidana, unsur-unsur pasal yang dilanggar serta hal-hal yang memperberat dan meringankan terdakwa. Selanjutnya sebelum hakim menetapkan putusannyahakim juga akan memeriksa syarat formilnya seperti identitas terdakwa nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, pekerjaan, alamat, serta agama terdakwa. Hasil penelitian bahwa pertimbangan hakim yang berupa putusan yang nantinya harus dipertanggungjawabkan oleh hakim itu sendiri, sedangkan yang menilai putusan tersebut adalah masyarakat luas.
SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (Studi Perkara Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kbu) Kamilatun Kamilatun; Nisa Fadhilah
Legalita Vol 3 No 2 (2021): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (138.462 KB)

Abstract

Salah satu penerus cita-cita perjuangan bangsa ini adalah anak, yang memilik peranan dan ciri khusus dan seringkali dijadikan objek tindak kejahatan. Akan tetapi akhirakhir ini justru kejahatan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh anak. Akan tetapi meskipun kejatahan tersebut dilakukan oleh anak, kejahatan tersebut tetap mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan perbuatannya, namun demikian dalam pemberian hukumannya harus tetap memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan di dalam undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
IMPLEMENTASI PERMA NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP TERHADAP PELAKU PENCURIAN RINGAN Kamilatun; Nisa Fadhilah
Legalita Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.697 KB)

Abstract

Tipiring menurut ketentuan KUHP merupakan perbuatan pidana yang dikatagorikan sebagai perbuatan yang tidak berbahaya yaitu perbuatan pidana yang ancaman hukumannya paling lama 3 (tiga) bulan atau denda sebesar Rp. 7.500 (tujuh ribu lima ratus rupiah). Kasus tipiring ini umumnya diselesaikan dengan mengunakan pendekatan restoratif justice di tingkat Kepolisian. Namun pendekatan restorative justice terkadang dinilai kurang memenuhi rasa keadilan, baik korban, keluarga korban dan masyarakat. Oleh karena itu Mahkamah Agung Indonesia mengeluarkan peraturan yang bekenaaan dengan masalah tersebut yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP. Untuk membatasi permasalahan dalam penelitian ini diperlukan tujuan pendekatan masalah, tujuannya agar penelitian ini semakin terarah dan memudahkan penulis dalam membahasnya. Penelitian ini menggunakan metode secara normatif, dan metode secara empiris. Keseluruhan yang telah diperoleh dianalisis kembali secara diskriptif kualitatif, diklasifikasikan dan dipisahkan sesuai dengan pokok permasalahannya sehingga dapat ditarik seuatu kesimpulan. Hasil penelitian disimpulkan implementasi hukuman terhadap pelaku tipiring dalam perkara No. 2/Pid.C/2020/PN Kbu bahwa dalam perkara tindak pidana ringan ini pelaksanaan putusannya dilakukan pada hari itu juga hal ini berlaku untuk semua tindak pidana ringan contohnya perkara lalu lintas hal ini untuk menghindari jangan sampai banyaknya kasus yang menumpuk di pengadilan dan putusan perkara ini cukup dicatat dibuku register lalu ditandatangi panitera dan hakim yang memimpin sidang tersebut.
UPAYA KEPOLISIAN POLRES LAMPUNG BARAT DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN MODUS GANJAL ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) Nisa Fadhilah; Kamilatun
Legalita Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.266 KB)

Abstract

Automated Teller Machine atau dalam bahasa sehari-hari disebut dengan ATM merupakan sebuah alat yang disediakan oleh pihak Bank bagi nasabahnya untuk memudahkan para nasabahnya untuk melakukan transaksi keuangan secara rutin, seperti penarikan, penyetoran, pembayaran kartu kredit, mentransfer antara sesama Bank atau kepada Bank lain. Akan tetapi saat ini meskipun mesin ATM tersebut telah ditempatkan/diletakkan di area sekitar Bank dan dijaga oleh Satuan Pengamanan (satpam) namun masih saja para pelaku kejahatan masih dapat melakukan aksi kejahatannya dengan berbagai modus operansi, salah satunya dengan melakukan modus ganjal, trik ganjal ini kartu ATM yang masuk oleh nasabah yang dimasukkan ke dalam ATM ini bisa masuk tapi akan sulit untuk keluar seolah-olah kartu ATM ditelan oleh mesin padahal hanya terganjal, kejahatan dengan modus ganjal ini dapat dikualisifikasikan sebagai tindak pidana pencurian dengan memberatan melanggar ketentuan Pasal 363 KUHP. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yang dilakukan dengan cara mendekati permasalahan dari segi hukum, membahas kemudian mengkaji tentang buku-buku, ketentuan perundang-undangan dan yang berhubunganya dengan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian disimpulkan bahwa upaya Kepolisian Polres Lampung Barat dalam menanggulangi tindak pidana ini dilakukan dengan upaya hukum dan upaya diluar hukum (penal dan non penal).