Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros tahun 2018 sampai dengan 2020. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 1. Pettuada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kontribusi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data primer berasal dari wawancara oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros, sedangkan data sekunder berasal dari dokumentasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2018 sangat kurang. Tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2019 sangat kurang. Tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2020 sangat kurang.