Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemungutan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar tahun 2017 sampai dengan 2020. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah primer dan sekunder, sumber data primer berasal dari wawancara dan sumber data sekunder berasal dari dokumen realisasi dan target di PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar. Pengujian data dilakukan dengan rasio efektivitas. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa efektivitas pemungutan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar tahun 2017, 2018, 2019 kurang efektif dan 2020 tidak efektif. Penyebab tidak efektifnya pemungutan retribusi terminal itu dikarenakan adanya peraturan pemerintah mengenai pembatasan penumpang dimasa pandemi covid 19 dan terminal bayangan yang prosesnya itu lebih cepat dibandingkan menggunakan jasa terminal resmi yang harus melalui beberapa proses yaitu dengan membayar tiket retribusi terlebih dahulu. Kendala yang dihadapi dalam pemungutan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar yaitu kurangnya kesadaran dari sopir kendaraan angkutan umum yang memasuki terminal dan kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam membayar kewajibannya. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan pendapatan retribusi terminal pada PD Terminal Makassar Metro Kota Makassar yaitu penyesuaian tarif, peningkatan sarana dan prasarana terminal,berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.