This Author published in this journals
All Journal Private Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DAN WARISAN PERKAWINAN POLIGAMI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Selong Nomor : 0877/Pdt.G.2013/PA.SEL) Halid Hasbi; Sahruddin Sahruddin
Private Law Vol. 1 No. 2 (2021): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (489.609 KB) | DOI: 10.29303/prlw.v1i2.270

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pengaturan pembagian harta bersama dan warisan dalam perkawinan poligami seta apa dasar pertimbangan hukum Majelis hakim Hakim mengenai pembagian harta bersama dan warisan pada perkawinan polgami dalam putusan Pengadilan Agama Selong Nomor : 0877/Pdt.G.2013/PA.SEL. Metodologi penelitian dalam penelitian ini jenisnya penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Adapun metode pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan (statute aproach). Sedangkan analisis data mengunakan diskriptif kualitatif yaitu menggambarkan data dari bahan hukum yang diperoleh sesuai dengan permasalahan. Hasil Penelitian, dalam pembagian harta bersama dan warisan dalam perkawinan polgami ini adalah Harta yang diperoleh oleh suami selama dalam ikatan perkawinan dengan isteri pertama, merupakan harta bersama milik suami dan isteri pertama. Sedangkan harta yang diperoleh suami selama dalam ikatan perkawinan dengan isteri kedua dan selama itu pula suami masih terikat perkawinan dengan isteri pertama, maka harta tersebut merupakan harta bersama milik suami isteri, isteri pertama dan isteri kedua. Adapun cara pembagiannya adalah untuk isteri pertama 1/2 ditambah 1/3 dari harta bersama. Adapun pertimbangan hokum majelis Hakim adalah harta waris dibagi setelah terlebih dahulu diselesaikan pembagian harta bersama (gono-gini) sedangkan dasar yang digunakan untuk pembagian harta warisnya menggunakan al Quran Surat An-Nisa.