Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Tingkat Kepatuhan, Pemeriksaan Pajak, Penerbitan Surat Ketetapan Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP PRATAMA MEDAN BARAT Jessi Charina Sembiring; Seli Pebiola Br Ginting; Willy Ivandy; Herman Herman; Meri Arthanty Zebua
Owner : Riset dan Jurnal Akuntansi Vol. 6 No. 3 (2022): Artikel Volume 6 Issue 3 Periode Juli 2022
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/owner.v6i3.865

Abstract

These indicators include compliance levels, tax audits, assessment letters taxes, and fines. Individual Taxpayers at KPP Pratama Medan Barat are asked to: participate in this research. Individual taxpayer income tax collection growing due to greater compliance, compliance and compliance with regulations taxation. Tax audit has a significant positive impact on tax revenue personal income, Sourced from Tax Foundation research. Tax assessments can increase taxpayer compliance and income when the Directorate General of Taxes send it together with the collection of income tax. Taxpayers who receiving tax sanctions does not violate the law. The sample includes 428,276 taxpayers and taken at random. Test results have a good impact on taxpayer acceptance personal income, either concurrently or partially. Research result shows that taxpayer compliance, tax assessment letters, sanctions taxation, and increasing income tax revenue for individual taxpayers positive and substantial impact on income tax receipts of individual taxpayers personally at KPP Pratama Medan Barat.
ANALISIS HUKUM TERHADAP SERTIFIKAT ATAS KESALAHAN PENGUKURAN TANAH Herman Herman; Martin Hamonangan Simanjuntak; Alfonso Sipayung; Yanti Agustina
Jurnal Darma Agung Vol 30 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i2.1623

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah dalam hal kesalahan pengukuran dalam sertifikat dan mengetahui akibat hukum kesalahan pengukuran tanah terhadap sertifikat tanah. Jenis penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum, yaitu penelitian berupa inventarisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menemukan asas-asas atau landasan filosofis hukum. Atau pencarian sebagai upaya untuk menemukan hukum yang relevan dengan kasus tertentu. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan mengumpulkan semua data yang diperlukan, kemudian dikaitkan dengan masalah yang ada dan berdasarkan landasan teori dari masalah yang dihadapi. Untuk keperluan penulisan jurnal ini, metode pengumpulan data, yaitu metode penelitian, yaitu metode penelitian kepustakaan, dipakai dalam perolehan dokumen dan informasi. Metode penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dipakai menggunakan cara menelaah berbagai bahan pustaka yang relevan dengan kasus-kasus penelitian yang diberikan. Sertifikat hak milik atas tanah merupakan produk pejabat pemerintah (TUN), sehingga berlaku ketentuan UU Tata Usaha Negara. Perlindungan hukum pemilik tanah oleh konstitusi harus dijamin oleh konstitusi tertulis, lengkap dan tidak ambigu tentang pendaftaran tanah. Secara khusus, sesuai dengan Pasal 19 (2) huruf c UUPA merupakan pembuktian hak-hak dasar yang kuat, artinya fakta ini harus dipertimbangkan, jika tidak dibuktikan, didukung oleh alat bukti lain di pengadilan. Adapun akibat hukum dari kesalahan administrasi sertipikat, dalam hal ini kesalahan pengukuran bidang tanah, adalah batalnya hak guna tanah. Dalam Pasal 19 UUPA, jelas tentang sertifikat bukti yang kuat, sehingga siapa pun dapat mempertanyakan keaslian sertipikat tanah dan jika dapat ditetapkan bahwa hak pakai atas tanah itu tidak benar, sertipikat tersebut dapat dicabut oleh pengadilan. dan Kepala BPN dapat mengeluarkan perintah. Jika timbul masalah pada saat pengukuran bidang tanah dan tidak ada kesepakatan antara para pihak mengenai bidang tanah tersebut, dapat dilakukan menurut Pasal 20 ayat (1).