Pandemi COVID-19 mengubah pola persaingan bisnis secara dramatis yang menuntut pelaku UMKM untuk kreatif dan inovatif. Salah satu sektor yang terkena dampak cukup signifikan adalah sektor usaha makanan dan minuman. Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang melarang setiap rumah makan, depot, atau warung untuk melayani konsumennya untuk makan di tempat (dine-in). Salah satu sentra kuliner yang cukup berkembang di Surabaya adalah Sentra Wisata Kuliner Wiyung yang berlokasi di Jalan Wiyung Pondok Indah, Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya. Sebagai solusi dari pemasalahan tersebut adalah akselerasi pengadopsian teknologi. Kemampuan digitalisasi ini secara khusus adalah pada aspek pemasaran, yakni pemasaran produknya secara online melalui teknik pemasaran digital yang terpadu untuk dapat meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan pasar dari para UMKM Sentra Wisata Kuliner Wiyung. Kegiatan pengabdian masyarakat di Sentra Wisata Kuliner Wiyung berjalan dengan baik dan mendapat respons yang positif dari para UMKM peserta pelatihan di Sentra Wisata Kuliner Wiyung. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya antusiasme dari para UMKM Sentra Wisata Kuliner Wiyung untuk mempelajari dan mempraktikkan digitalisasi pada usahanya.