Tujuan penelitian ini adalah mengungkap ketransitifan verba bahasa Panasuan sebagai bahasa minor di Provinsi Sulawesi Barat. Kajian ini menggunakan deskriptif kualitatif melalui data lisan yang dituturkan oleh masyarakat Panasuan. Data lisan tersebut tentunya memuat ketransitifan verba yang diujarkan informan sebagai penutur asli bahasa Panasuan. Pengumpulan data dilakukan melalui metode agih dengan teknik lesap, catat, dan elisitasi. Setelah data terkumpul, data dianalisis secara interaktfi dengan mereduksi data, menyajikan data, dan menarik simpulan. Hasil kajian membuktikan bahasa Panasuan memiliki ciri verba yang berfungsi sebagai predikat, seperti pada kata cangkuru ‘mengajar’, buhuq‘datang’, minciaq‘mendarat’, kalalao‘berjalan’, mohong ‘berenang’, dan makasomo‘menguning’. Dari aspek semantis, verba bahasa Panasuan bermakna inheren proses seperti pada kata makasomo‘menguning’. Selain bermakna inheren proses, bahasa Panasuan juga bermakna inheren perbuatan, seperti pada kata cangkuru ‘mengajar’,buhuq ‘datang’, dan minciaq ‘mendarat’. Verba-verba tersebut berfungsi sebagai predikat pada kalimat yang tidak berobjek dan tidak berpelengkap yang dikategorikan sebagai kalimat taktransitif dalam bahasa Panasuan.