William Tanuwijaya
Magister Kenotariatan Universitas Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Akta Perubahan PT Perorangan Terhadap Akta Pendirian PT dan Implikasi Keberlangsungannya William Tanuwijaya; Fully Handayani Ridwan
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 6, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (391.406 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v6i2.16025

Abstract

Abstrak      “PT didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris.”Pemerintah melalui“UU No. 11/2020”menciptakan sebuah bentuk PT baru.“PT tersebut adalah PT Perorangan yang dapat didirikan oleh satu orang tanpa akta notaris.”PT“tersebut harus memenuhi kriteria sebagai UMK.”Dengan berkembangnya bisnis, memungkinkan PT Perorangan tersebut“tidak lagi memenuhi kriteria”sebagai“UMK,”dan“harus mengubah statusnya menjadi PT Persekutuan Modal dengan akta notaris.”Menjadi persoalan ketika PT Perorangan mengubah status badan hukumnya karena tidak adanya“akta pendirian PT dalam bentuk akta notaris.”Akta perubahan status berbeda dengan akta pendirian, meskipun di dalamnya terdapat anggaran dasar dan data PT. Oleh karena itu, PT Perorangan tidak dapat  merubah status badan hukumnya karena tidak memiliki akta pendirian dalam bentuk akta notaris sebagaimana yang disyaratkan. Dengan tidak terpenuhi syarat tersebut, maka PT tersebut tidak pernah didirikan.Kata Kunci:“PT, Akta Pendirian, PT Perorangan, Akta Perubahan Status” Abstract       Limited Liability Company (“LLC”) is established by 2 (two) or more persons with a notarial deed. The government through Law no. 11/2020 creates a new form of LLC. The LLC is“a Single-member Limited Company (“SLC”)”which can be established by one person without a notarial deed. The SLC must comply with the criteria as a“UMK.”With the development of the business, it is possible for the SLC to no longer comply”with the criteria as a“UMK,”and must change its status to a LLC by notarial deed. It becomes a problem when a SLC changes its legal entity status because there is no deed of establishment of LLC in the form of a notary deed. The change of legal entity deed is different from the deed of establishment, although it contains the articles of association and data of LLC. Therefore, SLC cannot change its legal entity status because it does not have a deed of establishment in the form of a notarial deed as required. By not fulfilling these requirements, the LLC was never established.”Keywords:”Limited Liability Company, Establisment Deed, Single-member Limited Company, Change of Legal Entity Deed.”