Pelayanan administrasi adalah pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan masyarakat seperti pengurusan izin (E-KTP, sertifikat tanah, pindah domisili, surat nikah, pengesahan kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk), dan lain sebagainya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat pelayanan administrasi di kantor kelurahan Percut Seituan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah. kualitatif dan jenis penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif dan tipe deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran tentang latar belakang dan hubungan yang kompleks menurut partisipan dan fenomena dari pandangan dan definisi partisipan Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar pelayanan administrasi yang dilakukan oleh kecamatan Percut Seituan dinilai cukup baik Meskipun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depan, seperti sarana dan prasarana yang ada