Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

PEMENUHAN HAK KESEHATAN BALITA DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PELAKSANAAN POSYANDU KELILING DI KABUPTEN LUMAJANG ANIES MARSUDIATI PURBADIRI; TITIS SRIMURNI
COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/community.v2i1.1220

Abstract

The fulfillment of the rights of children under five in the health sector, among others, is carried out through Posyandu activities, with a scheduled and planned implementation pattern, and refers to Law Number 36 of 2009 concerning Health and Law Number 25 of 2009 concerning Public Services. However, during the Covid-19 pandemic, activities that are usually carried out in a closed room were forced to undergo changes, namely requiring cadres to pick up the ball to the target object, so that toddlers do not lose their rights to support growth at their golden age as well as anticipate stunting. The aim is to examine juridically related to efforts to fulfill children's health rights, on the elements of compatibility of weight and height, nutritional adequacy, emotional stability, and so on, even though the situation has limitations. The method used to review the implementation of the Mobile Posyandu is through a legal approach (juridish approach) as a material for monitoring the accuracy of the program with policies determined by the Regional Government, and a case approach (case approach) as an evaluation material for the success of activities related to the intended final achievement. As a result, juridically, the implementation of the Mobile Posyandu is very much in accordance with the provisions of the Health Protocol, which does not require toddlers and pregnant women to meet face-to-face with many people, but monitoring their health, including the anticipation of stunting, is still carried out by cadres who move from house to house, so as to minimize the risk of stunting. Covid-19 transmission. Meanwhile, socially, the presence of cadres to the homes of children under five is clear evidence that health services for children under five are still a concern of the Regional Government in addition to being busy dealing with the pandemic. Thus, Mobile Posyandu can be a strategic alternative model in an effort to provide health services for toddlers, without deviating from the applicable laws and regulations. ABSTRAK Pemenuhan hak anak balita di bidang kesehatan, diantaranya dilakukan melalui kegiatan Posyandu, dengan pola pelaksanaan terjadwal dan terencana, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun di masa pandemi Covid-19, kegiatan yang biasanya dilaksanakan dalam satu ruang tertutup terpaksa mengalami perubahan, yakni mengharuskan kader melakukan jemput bola terhadap obyek yang dituju, sehingga para balita tidak sampai kehilangan hak-haknya untuk menunjang pertumbuhan di usia emasnya sekaligus mengatisipasi terjadinya stunting. Tujuannya untuk mengkaji secara yuridis terkait upaya memenuhi hak kesehatan balita, pada unsur kesesuaian berat dan tinggi badan, kecukupan gizi, kestabilan emosi, dan sebagainya, meskipun situasinya ada keterbatasan. Metode yang digunakan untuk mengkaji pelaksanaan Posyandu Keliling adalah melalui pendekatan hukum (yuridish approacht) sebagai bahan monitoring ketepatan program dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, dan pendekatan kasus (case approacht) sebagai bahan evaluasi terhadap keberhasilan kegiatan berkaitan dengan capaian akhir yang dituju. Hasilnya, secara yuridis pelaksanaan Posyandu Keliling sangat sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan, yang tidak mengharuskan para balita dan ibu hamil bertatap muka dengan orang banyak, namun pemantauan kesehatannya termasuk antisipasi terjadinya stunting, tetap terlaksana oleh kader yang bergerak dari rumah ke rumah, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19. Sedangkan secara sosial, kehadiran kader ke rumah para balita menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan balita, tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah disamping kesibukannya mengatasi pandemi. Dengan demikian Posyandu Keliling bisa menjadi alternatif model yang strategis dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan bagi balita, tanpa menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.