Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Academy of Education Journal

POSITIFIKASI HUKUM ISLAM DALAM HUKUM NASIONAL DALAM PRESPEKTIF FILSAFAT ILMU M. Nur Kholis Al Amin
Academy of Education Journal Vol 4 No 2 (2013): Academy of Education Journal
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.311 KB) | DOI: 10.47200/aoej.v4i2.106

Abstract

Peraturan-peraturan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh menaatinya, menyebabkan terdapatnya keseimbangan dalam tiap perhubungan dalam masyarakat.Hukum nasional memiliki legitimas di seluruh negeri dan dipaksakan keberlakuannya, di samping itu juga berlaku fiksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang notabene mayoritas muslim juga membutuhkan aturan yang mengatur tentang hubungan masyarakat muslim tersebut sebagaimana—akhir-akhir ini—yang tertuang pada UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawianan, Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Undang-undang sebagaimana di atas merupakan sebagian kecil hasil dari positifikasi hukum Islam ke dalam hukum Nasional, positifikasi hukum Islam tersebut apabila didekati dengan filsafat barat (sebagai acuan kebenaran ilmiah) maka dengan pendekatann ontology, epistemologi, dan aksiologi, sudah memenui ketiga unsur tersebut, dengan ontology yang melihat hakikat keberadaan hukum Islam yang pernah berlaku di Indonesia, epistemology yang menguraikan struktur keberlakuan hukum Islam yang telah menjadi hukum positif ataupun cara positifikasi hukum nasional, dan aksiologi yang menjelaskan kegunaan positifikasi hukum yang diantaranya mempunyai kegunaan sebagai kepastian hukum yang tidak terlepas dari landasan fiosofis, yuridis, dan sosiologis.