p-Index From 2019 - 2024
1.152
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Majalah Keadilan
Sapuan Dani
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERKEMBANGAN HUKUM ASURANSI DALAM PRANATA HUKUM NASIONAL Sapuan Dani
Majalah Keadilan Vol 21 No 1 (2021): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1039.869 KB) | DOI: 10.32663/mkfh.v21i1.2013

Abstract

Insurance or coverage is one of the basic human needs, namely the need for a sense of security and protection against the possibility of suffering a loss, with insurance ensuring the fulfillment of the certainty of the need for protection, this causes insurance to grow and develop continuously, in accordance with the development of needs. human beings that are in line with and in line with the level of development of civilization so as to arrive at a certain level of economic progress needed by humans. Whereas the insurance business in Indonesia has been running side by side with other activity sectors for a long time, the insurance arrangement is only based on the provisions in the KUHD, which regulates insurance as an agreement, on the other hand the insurance business is a promising business sector to the insured and at the same time this fund involves funds Public. With the rapid development of technology and economic development, the need for strong and reliable insurance is increasingly felt.
PROSEDUR PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM (BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO 19 TAHUN 2021) Sapuan Dani
Majalah Keadilan Vol 21 No 2 (2021): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v21i2.2484

Abstract

Tanah merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Apalagi dikaitkan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara agraris maka tanah memegang peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dalam kehidupan ekonomi maupun kehidupan sosial lainnya. Penguasaan negara atas bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di Negara Indonesia ini diarahkan kepada usaha terciptanya manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Keterkaitan hak menguasai oleh negara dengan peruntukan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesungguhnya akan menimbulkan kewajiban kepada Negara, hal ini sejalan dengn konsep segala bentuk pemanfaatan bumi dan air, serta hasil yang didapat (kekayaan alam), harus secara nyata meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Metode Penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Dari tulisan ini disimpulkan bahwa pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan pelaksaannya yang tuangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum.
REKONTRUKSI TATA KELOLA TANAH TERLANTAR BERDASARKAN HUKUM NASIONAL Sapuan Dani
Majalah Keadilan Vol 22 No 1 (2022): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v22i1.2897

Abstract

Tanah sebagai modal dasar dalam pembangunan guna meningkatkankesejahteraan bagi rakyat, bangsa, dan negara Indonesia. Sehingga, penelantaran tanah harus dicegah dan ditertibkan untuk mengurangi atau menghapus dampak negatifnya. Dengan demikian, pencegahan, penertiban, dan pendayagunaan Tanah Telantar merupakan langkah dan prasyarat penting untuk menjalankan program-program pembangunan nasional, terutama di bidang agraria yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UUPA. Metode dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif, dalam penulisan ini disimpulkan bahwa kriteria tanah terlantar adalah,tanah tersebut harus ada pemilik atau pemegang hak atas tanah, juga harus ada tanah hak (Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan,dan lainlain) yang tidak terpelihara dengan baik sehingga kualitas kesuburan tanahnya menurun, juga harus ada jangka waktu tertentu serta harus ada perbuatan yang dengan sengaja tidak menggunakan Tanah sesuai dengan keadaan atau sifat dan tujuan haknya.
REKONTRUKSI HUKUM SURAT BERHARGA DALAM TATANAN HUKUM NASIONAL Sapuan Dani
Majalah Keadilan Vol 20 No 1 (2020): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v20i1.3358

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bahwa dalam tatanan dunia perusahan dan perdagang, para pelaku usaha selalu menginginkan segala sesuatu bersifat praktis , cepat dan aman. Namun selain uang dalam transaksi perdagangan dikenal juga surat-surat perniagaan, atau yang lazim dikenal dengan surat berharga. Surat berharga dapat diperdagangkan selain itu juga, surat berharga dapat menjadi alat pembayaran, sebagai alat pemindahan hak tagih yang merupakan bukti hak tagih. Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Proses analisis data menggunakan metode kualitatif, dengan menganalisis data-data berupa dokumen, peraturan-peraturan, teori-teori terkait yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Alhasil dapat diketahui bahwa jenis surat berharga yang banyak dipergunakan dalam tatanan dunia perdagangan di Indonesia dapat berupa surat suratan cek dan surat wesel. Sehingga terdapat perbedaan antara kedua jenis surat berharga ini. Dalam lalu lintas perdagangan, wesel merupakan alat pembayaran kredit, sedangkan surat cek merupakan alat pemabayaran tunai (kontan) sedangkan surat cek begitu diperlihatkan segera dapat diuangkan, juga surat wesel terdapat penetapan hari bayar atau jatuh tempo, karena surat wesel mempunya waktu peredaran yang cukup lama lebih dari satu tahun sedang cek mempunyai waktu peredaran hanya 60 hari.
PERKEMBANGAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA Sapuan Dani
Majalah Keadilan Vol 20 No 2 (2020): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v20i2.3363

Abstract

Tujuan penulisan ini mengetahui perkembangan perlindungan dan penegakan hukum HKI yang dimana bertujuan untuk mendorong timbulnya inovasi, pengalihan dan penyebaran teknologi serta akan diperolehnya manfaat bersama antara penghasil dan pengguna pemgetahuan teknologi dengan terciptanya kesejahteraan ekonomi serta adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dalam perlindungan HKI di Indonesia masih harus diteliti secara lebih mendalam. Penulisan ini merupakan jenis penulisan hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier,serta wawancara dengan narasumber juga dilakukan dan digunakan sebagai salah satu bahan hukum sekunder. Proses analisis data menggunakan metode kualitatif, dengan menganalisis data-data berupa dokumen, peraturan-peraturan, teori-teori terkait yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Alhasil dalam pendaftaran hak intelektual harus memenuhi persyaratan menurut undang-undang yang merupakan pengakuan dan pembenaran atas hak kekayaan intelektual seseorang yang dibuktikan dengan sertifikat pendaftaran atau dengan kayta lain surat pencatatan ciptaan bagi hak cipta sehingga akan memperoleh perlindungan hukum yang menimbulkan kepastian hukum.
PEERKEMBANGAN HUKUM PERTANAHAN NASIONAL Sapuan Dani
Majalah Keadilan Vol 22 No 2 (2022): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v22i2.3448

Abstract

Reformasi hukum atau perkembangan hukum pertanahan merupakan suatu rencana rancangan pembaharuan hukum agraria nasional, dengan demikian Pembaharuan hukum agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria, dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang pembaharuan hukum bidang pertanahan yang meluputi pendaftaran tanah secara langsung, pengaturan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan penataan tanah terlantar.