Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh aktivitas luar negeri dan kepemilikan asing terhadap agresivitas pajak dengan karakter eksekutif sebagai variabel moderasi. Setiap variabel menggunakan pengukuran yang berbeda seperti agresivitas pajak dengan nilai ETR (Effective Tax Rate), aktivitas luar negeri dengan proksi transfer pricing, kepemilikan asing dengan proksi saham pengendali yang dimiliki asing, serta karakter eksekutif dengan proksi resiko perusahaan. Populasi penelitian adalah perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2019 dengan sampel yang didapat melalui teknik purposive sampling sebanyak 7 perusahaan dengan 35 data dari pengumpulan secara dokumentasi pada laporan keuangan perusahaan selama periode 2015-2019 di situs web BEI. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik (normalitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas), analisis regresi (berganda dan Moderating Regression Analysis (MRA)), dan uji hipotesis (Uji Parameter Individual / T). Hasil penelitian menunjukkan jika aktivitas luar negeri dan kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, karakteristik luar negeri tidak mampu memoderasi pengaruh aktivitas luar negeri terhadap agresivitas pajak serta kepemilikan tidak mampu memoderasi pengaruh aktivitas luar negeri terhadap agresivitas pajak