This Author published in this journals
All Journal MAQASIDI
Erha Saufan Hadana
Universitas Iskandar Muda Banda Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Putusan Verstek Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan: Studi Kasus Nomor Perkara: 24/Pdt.G/2021/MS.Ttn H. Harnides H. Harnides; Erha Saufan Hadana
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 1, No. 1 (Juni 2021)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (775.775 KB) | DOI: 10.47498/maqasidi.v1i1.601

Abstract

Tulisan ini menelaah putusan cerai gugat yang diajukan oleh penggugat (istri) kepada tergugat (suami) yang berada di wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan, ketidakhadiran tergugat dalam proses persidangan setelah adanya beberapa pemanggilan, membuat hakim menjatuhkan putusan verstek pada kasus nomor perkara: 24/Pdt.G/2021/MS.Ttn. Berangkat dari persoalan putusan verstek tersebut, penulis tertarik melakukan kajian dengan pendekatan metodologi analisis yuridis yang bersumber pada data kepustakaan, guna menemukan bagaimana proses hakim menjatuhkan perkara tersebut dengan putusan verstek. Dari hasil penelahaan, putusan yang dikeluarkan hakim Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan tidak bertentangan dengan hukum yang bersifat formil ataupun materil, karena selama proses persidangan tergugat tidak pernah hadir dan untuk mendapatkan putusan yang inkrah, hakim memutuskan secara verstek dengan beberapa pertimbangan dalil dari penggugat. Ketidakhadiran tergugat setelah adanya pemanggilan yang sah dan patut oleh juru sita,menjadi alasan kuat bagi hakim untuk menjatuhkan putusan verstek. Adapun faktor yang melatarbelakangi tertugat tidak hadir yakni tergugat memang tidak ingin lagi membina rumah tangga dengan penggugat karena beberapa faktor yaitu karena pertikaian dan salah satu pihak tidak menjalankan kewajiban sesuai perintah syariat.