Studi ini untuk mendiskripsikan corporate branding yang dilakukan humas Hotel Dafam Rohan Yogyakarta dalam membangun citra syariah hotel berbintang empat itu di Kota Yogyakarta. Peneliti menggunakan Teori David A. Akaer dalam studinya yang berjudul Leveranging the Corporate Brand sebagai teori utama dalam membahas analisis persoalan penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, corporate branding Hotel Grand Dafam Rohan yang dilakukan humasnya dalam membangun citra hotel syariah berbintang empat sudah berjalan dengan baik sesuai dengan teori David sehingga berhasil membangun citra syariah seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah dan gaya hidup syariah.