Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SEKTOR PERTANIAN DALAM EKONOMI SYARIAH : ANALISIS PENERAPAN AKAD MURABAHAH PERSPEKTIF FATWA DSN NO 04/DSN-MUI/IV/2000 PADA BMT ASSYAFI’IAH KOTA GAJAH Guntoro
Journal of Social Sustainability Management Vol. 1 No. 2 (2021): April 2021
Publisher : Journal of Social Sustainability Management

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.051 KB)

Abstract

Islamic Financial Institutions are activities in the financial sector that collect funds and distribute funds to the public, especially to finance investments in various business units including the agricultural sector. One of the financing products used by BMT Asyafi'iyah Kota Gajah is financing based on the principle of buying and selling (murabahah). The problem that will be discussed in this article is how the implementation of the murabahah financing contract in the agricultural sector based on the perspective of the fatwa DSN No 04/DSN-MUI/IV/2000. The method used in this study is a qualitative method. The research method uses a descriptive approach that uses a natural paradigm based on the post-positivism philosophy to study the conditions of natural objects. While the data collection technique is done by triangulation (combined) through interviews, observation and documentation. Based on data analysis, the results of this study are the implementation of murabahah financing carried out by BMT Asyafi'iyah Kota Gajah in accordance with the provisions of the fatwa DSN No 04/DSN-MUI/IV/2000, namely: (1) determining the selling price and installment period at BMT Asyafi'iyah Kota Gajah (2) guarantee for the murabahah contract at BMT Asyafi'iyah Kota Gajah, (3) debt in murabahah (4) provide concessions in the form of rescheduling for members of BMT Asyafi'iyah Kota Gajah who experience bankruptcy in murabahah. Lembaga Keuangan Syariah adalah suatu kegiatan dibidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi berbagai unit usaha termasuk sektor pertanian. Salah satu produk pembiayaan yang digunakan oleh BMT Asyafi’iyah Kota Gajah yaitu pembiayaan dengan menggunakan prinsip jual beli (murabahah). Masalah yang akan dibahas dalam artikel ini adalah tentang bagaimana pelaksanaan akad pembiayaan murabahah pada sektor pertanian berdasarkan perspektif fatwa DSN No 04/DSNMUI/IV/2000. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriftif yang menggunakan paradigma alamiah berlandasan pada filsafat post positivisme untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah. Sedangkan Teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan) melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan analisis data, hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan pembiayaan murabahah yang dilaksanakan oleh BMT Asyafi’iyah Kota Gajah telah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 4/DSN-MUI/IV/2000 yaitu: (1) penentuan harga jual dan jangka waktu cicilan di BMT Asyafi’iyah Kota Gajah, (2) jaminan dalam akad murabahah di BMT Asyafi’iyah Kota Gajah, (3) utang dalam murabahah, (4) memberikan kelonggaran berupa penjadwalan ulang bagi anggota di BMT Asyafi’iyah Kota Gajah yang mengalami kebangkrutan dalam murabahah.
NPF (NON PERFORMANING FINANCE), PEMBIAYAAN MUDHARABAH, PENINGKATAN PROFITABILITAS : (Studi Kasus di BMT Assyafi’iah Kota Gajah) Guntoro; Mahmudi
Jurnal Bina Bangsa Ekonomika Vol. 14 No. 1 (2021): Jurnal Bina Bangsa Ekonomika (JBBE)
Publisher : LP2M Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.277 KB) | DOI: 10.46306/jbbe.v14i1.73

Abstract

Pembiayaan merupakan salah satu kegiatan Baitul Maal wa Tanwil (BMT) untuk meningkatkan sebuah keuntungan sebagai upaya untuk memenuhi target yang telah di tetapkan. Namun di dalam prakteknya terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat BMT dalam menghasilkan keuntungan tersebut, salah satunya adalah pembiayaan bermasalah atau dalam bahasa perbankan di istilahkan dengan Non Performing Financing (NPF). Dalam hal ini berlaku teori jika tingkat NPF tinggi maka profitabilitas serta tingkat bagi hasil akan menurun dan sebaliknya. Pembiayaan bermasalah pada akad mudharabah adalah salah satu pembiayaan yang dapat mempengaruhi keuntungan bagi hasil, apabila kesalahan bukan dari pengelola maka pihak BMT yang akan menanggung kerugian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa teknik observasi, wawancara, dan dokumenstasi dengan sumber data yang berfokus pada data primer dan sekunder. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis, dalam hal ini adalah temuan di lapangan mengenai analisa tingkat NPF dalam pembiayaan mudharabah terhadap peningkatan profitabilitas di BMT Assyafi’iah Kota Gajah Tahun 2017-2019. Berdasarkan hasil dari penelitian analisa tingkat NPF pada pembiayaan mudharabah pada tahun 2017 pembiayaan bermasalah sebanyak 0,98% dengan nilai lancar atau kolektibilitas 1. Pada tahun 2018 pembiayaan bermasalah sebanyak 3,39% dengan nilai kurang lancar atau kolektibilitas 2. Pada tahun 2019 pembiayaan bermasalah sebanyak 3,76% dengan nilai Kurang lancar/ kolektibilitas 2. Dengan peresentasi kenaikan tingkat NPF mudharabah pada tuhun 2017 sampai dengan tahun 2018 naik sebanyak 2,41%, untuk tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 naik sebanyak 0,37%. Berdasarkan hasil analisa di atas presentase peningkatan NPF terhadap pembiayaan mudharabah dari tahun 2017-2019 lebih kecil di bandingkan dengan peningkatan modal pada pembiayaan mudharabah pada tahun 2017-2019, sehingga hal ini berdampak pada peningkatan profitabilitas pada pembiayaan mudharabah di BMT Assyafi’iah Kota Gajah.