Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Al Tasyri'iyyah

Kedudukan Partai Oposisi terhadap Keberlangsungan Demokrasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Abdul Kadir Lafuil; Kusnadi Umar
Jurnal Al Tasyri'iyyah VOLUME 2 ISSUE 2, DECEMBER 2022
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jat.vi.33828

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran partai oposisi terhadap keberlangsungan demokrasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan implikasi partai oposisi terhadap keberlangsungan demokrasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan syar’i. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Selanjutnya dilakukan pengolahan dan analisis data menggunakan tiga tahapan, yaitu : reduksi data, display data dan editing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan partai oposisi terhadap keberlangsungan demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia menjadi pengaruh besar, karena memberikan stabilitas yang kondusif terhadap jalannya sistem demokrasi Indonesia. Keberadaan partai oposisi dapat memberikan check and balances terhadap pemerintah, sehingga setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat dikontrol dan dikritisi oleh partai yang berada diluar pemerintahan dengan bertujuan untuk mengimbangi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan rakyat itu sendiri. Sebab, partai koalisi yang berada di parlemen tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara baik. Dengan demikian, keberlangsungan demokrasi dalam sistem presidesial Indonesia, partai oposisi menjadi alternatif utama dalam menjalankan prinsip check and balances. Terdapat dalam perspektif siyasah syar’iyyah, suatu kebijakan harus bermanfaat dengan mengedepankan kemaslahatan bersama, dan tidak diperuntukkan kepada sekelompok orang. Al-Qur’an dan hadis memerintahkan kepada setiap orang untuk berbuat adil dan jujur dalam menyampaikan amanat. Kata Kunci: Demokrasi; Partai oposisi; Sistem
Analisa Klausul Bersyarat terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No.91/Puu/Xviii/2020 dalam Pengujian Formil Undang-Undang Anugrah Alqadri; Kusnadi Umar; Hisbullah
Jurnal Al Tasyri'iyyah VOLUME 3 ISSUE 2, DECEMBER 2023
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jat.vi.44109

Abstract

ABSTRAK Pemaknaan dan penerapan klausul bersyarat yang dilakukan oleh mahkamah konstitusi yang dalam penggunaannya dimana klausul bersyarat sebagai bagian dalam putusan inkonstitusional bersyarat, klausul bersyarat juga menunjukkan sejatinya tidak terdapat perbedaan yang substansial terhadap putusan penggunaan klausul konstitusional bersyarat dengan klausul inkonstitusional bersyarat sehingga menyebabkan terdapat bias dalam pengujian formil Undang-Undang yang dilakukan oleh mahkamah konstitusi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisa klausul bersyarat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian formil Undang-Undang persfektif Siyasah Dusturiyyah, mengemukakan implementasi putusan klausul bersyarat terhadap kekuatan hukum yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi, dan menganalisis tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam proses penentuan konsep penggunaan klausul bersyarat serta merumuskan solusinya,dalam menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini tergolong library research, data dikumpulkan dengan mengutip, menyadur, dan menganalisis dengan menggunakan analisis isi putusan (content analysis) terhadap literatur yang repsentatif dan mempunyai relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas, dan menyimpulkan. Lahirnya putusan bersyarat yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi adalah saat penggugat melakukan gugatan dengan landasan suatu kekeliruan hukum tertentu baik itu materil maupun formil, namun gugatan tersebut berpotensi melahirkan kekosongan kekuasaan, maka Mahkamah Konstitusi menimbulkan tafsir sendiri pada batas koridor norma hukum yang ada guna mengisi potensi kekosongan hukum tersebut. Rumusan konstitusional putusan bersyarat yang baku atau tertulis dalam struktur perundang undangan saat ini belum ditemukan, akan tetapi rumusan putusan bersyarat ini juga belum ditemukan pelarangannya, maka dengan perbandingan tersebut hal itu menjadi berguna dalam mengisi kekosongan hukum. Kata Kunci: Klausul Bersyarat; Putusan Mahkamah Konstitusi; Undang-Undang