Selama ini masyarakat yang berusaha di bidang pertanian, khususnya padi sulit meningkatkan kesejahteraannya. Hal ini disebabkan di saat panen raya harga padi sering turun, sementara petani membutuhkan uang untuk hidup dan mempersiapkan biaya operasional untuk masa tanam berikutnya. Dalam keadaan demikian mereka sering terjerat rentenir serta terpaksa menjual padi dengan harga murah. Guna mengantisipasi hal ini maka sangat diperlukan adanya Sistem Resi Gudang (SRG), supaya produk padi dari petani dapat disimpan sementara secara aman untuk kemudian dapat dijual dengan harga yang bagus. Tulisan ini berusaha untuk mendapatkan gambaran tentang SRG Batola yang dikelola oleh KUD Tuntung Pandang, kemudian meninjaunya secara sepintas menurut Hukum Islam. Penelitian ini merupakan paduan antara penelitian kepustakaan, ditambah dengan penelitian lapangan dengan mengutip data yang dilakukan oleh peneliti terdahulu, juga wawancara dengan orang-orang yang mengerti tentang SRG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SRG Batola yang dikelola oleh KUD Tuntung Pandang berhasil membantu dan menyelamatkan petani dari kerugian dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, baik melalui fasilitas kredit perbankan di saat mereka memerlukan uang dengan jaminan resi gudang serta di saat menjual padinya dengan harga yang menguntungkan. SRG demikian sejalan dengan Hukum Islam yang menghendaki adanya tolong menolong dan menghindarkan orang atau kelompok orang dari kerugian, baik yang disebabkan oleh kelemahan dirinya sendiri maupun karena dirugikan oleh orang/pihak lain.