Obat dextromethorphan telah disalahgunakan pada remaja dengan cara mengkonsumsinya dalam jumlah berlebihan, secara berkala dan terus menerus. Dextromethorphan fungsi utamanya untuk menekan batuk (antitusif) akibat iritasi tenggorokan dan saluran napas bronchial, dan efek yang ditimbulkan dari obat tersebut selain halusinasi dan pusing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah korelasional dengan pendekatan cross sectional. Populasi adalah semua remaja yang menyalahgunakan obat dexstromethorphan sebanyak 116 orang, dengan besar sampel sebanyak 89 remaja. Tehnik pengambilan sampel dengan snowball sampling. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan uji chi square dengan taraf signifikan 5%. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar responden memiliki tingkat penyalahgunaan obat dextromethorphan pada remaja kategori ringan yaitu sebesar 78 responden (88%) dan sebagian besar responden memiliki tingkat kejadian perilaku kekerasan pada remaja kategori sedang yaitu sebesar 80 responden (90%). Uji chi square diperoleh nilai α = 0,015. ≤ nilai (0,05), maka Ho ditolak artinya ada hubungan penyalahgunaan obat dextromethorphan terhadap tingkat kejadian perilaku kekerasan pada remaja di Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Melihat hasil penelitian ini remaja yang menyalahgunakan obat dextromethorphan mengalami stimulus halusinasi yang berdampak kehilangan kontrol kesadaran diri, sehingga melakukan tindak kekerasan. Maka dari itu orang tua berperan aktif untuk memantau pergaulan anak, sehingga tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang merugikan dirinya dan masyarakat luas. Kata kunci: Obat Dextromethorphan, Perilaku kekerasan