Dwi Ratnasari
Program Studi Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

INDIKATOR YANG MEMPENGARUHI PERNIKAHAN DINI DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Dwi Ratnasari; Norma Yuni Kartika; Ellyn Normelani
Jurnal Geografika (Geografi Lingkungan Lahan Basah) Vol 2, No 1 (2021): GEOGRAFIKA
Publisher : Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.366 KB) | DOI: 10.20527/jgp.v2i1.3169

Abstract

Pernikahan adalah penyatuan pria dan wanita dalam suatu hubungan berdasarkan hukum tertentu. Bagi orang yang ingin menikah, ada beberapa aturan dari negara tersebut, salah satunya adalah usia minimal untuk menikah. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menurut peraturan terbaru, usia perkawinan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Pernikahan dini mengalami penurunan yang cukup banyak dalam tiga puluh tahun terakhir, namun nyatanya masih banyak daerah di Indonesia yang masih mempraktikkan pernikahan, khususnya Kalimantan Selatan. Berdasarkan data BPS, prevalensi kawin anak di Indonesia pada tahun 2013 sebesar 24 persen. Pada tahun 2015, prevalensi kawin anak hanya menurun sekitar 1 persen. Penurunan prevalensi perkawinan anak di Indonesia tergolong lambat. UNICEF dalam laporannya tahun 2014 menyatakan bahwa dalam tiga dekade terakhir, pernikahan anak di Indonesia mengalami penurunan kurang dari setengahnya. Berdasarkan data BPS tahun 2018, Kalimantan Selatan merupakan provinsi dengan jumlah kasus kawin usia dini tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 22,77%. Data inilah yang menjadi dasar penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melihat dua penelitian sebelumnya mengenai studi bertema pernikahan muda di Kalimantan Selatan kemudian membandingkannya dengan data BPS tahun 2018 tentang pernikahan dini itu sendiri. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah aspek ekonomi seperti kebanyakan daerah lainnya, aspek pendidikan sebagai faktor utama penentu keputusan menikah dini,