Muchlis Aji Saputro
Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PAJAK, KUALITAS PELAYANAN DAN TINGKAT PENGHASILAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR SAMSAT KABUPATEN NGAWI Muchlis Aji Saputro; Dwiati Marsiwi; khusnatul Zulfa Wafirotin
ISOQUANT : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi Vol 2, No 1 (2018): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (503.388 KB) | DOI: 10.24269/iso.v2i1.130

Abstract

Tujuan studi ini untuk membuktikan pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, kualitas pelayanan dan tingkat penghasilan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib.”Populasi dalam studi ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor roda 4 yang terdiri sedan, jeep, dan station serta sepeda motor yang tercatat”di Kantor Samsat Kabupaten Ngawi. Data yang digunakan berupa data primer dengan menyebar kuisioner. Metode penentuan sampel non probability sampling dengan teknik sampling incidental. Berdasarkan rumus slovin didapatkan sampel sebanyak 100 wajib pajak. Metode analisis data menggunakan statistik diskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, analisis regresi linear berganda, dan pengujian hipotesis.Hasil studi menunjukkan bahwa”pengetahuan pajak secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib”pajak.”Kesadaran wajib pajak secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib”pajak.”Sanksi pajak secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan”wajib pajak.”Tingkat penghasilan wajib pajak secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan”wajib pajak.”Kualitas pelayanan secara parsial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib”pajak. Secara”simultan pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, kualitas pelayanan dan tingkat penghasilan wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor”di Kantor Samsat Kabupaten Ngawi.