Shofi Puji Astiti
Institut Agama Islam Negeri Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Konseling Sebaya (Peer Counseling) dalam Menuntaskan Masalah Siswa Shofi Puji Astiti
IJIP : Indonesian Journal of Islamic Psychology Vol 1, No 2 (2019): Indonesian Journal of Islamic Psychology
Publisher : IAIN Salatiga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18326/ijip.v1i2.243-263

Abstract

Abstract Peer counseling is considered important because teenagers are more often toldabout the problems faced by peers compared to parents, as well as teachers inschools. The research aims at (1) knowing the implementation of peer counselingin solving the problem of MAN Yogyakarta II students, (2). Finding out whatfactors impede and support the effectiveness of peer counseling in MANYogyakarta II. The study used a type of field research that focused on the processof implementing peer counseling in resolving student issued using descriptiveanalytical analyses. The results of the research could be concluded that theimplementation of peer counseling in MAN Yogyakarta II used three stages,namely the selection of prospective advisors, questions and answered ofprospective advisors, and arranged the implementation of peer counseling.Abstrak Konseling sebaya dipandang penting karena remaja lebih sering diberitahu masalah yang dihadapi teman sebaya dibandingkan dengan orangtua, maupun guru di sekolah. Penelitian ini bertujuan (1). Untukmengetahui implementasi konseling sebaya dalam menyelesaikanmasalah siswa MAN Yogyakarta II, (2). Untuk mengetahui faktor-faktorapa yang menghambat dan mendukung efektivitas konseling sebaya diMAN Yogyakarta II. Penelitian ini menggunakan jenis penelitianlapangan yang berfokus pada proses penerapan konseling sebaya dalammenyelesaikan masalah siswa dengan menggunakan analisis deskriptifanalitik. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasikonseling sebaya di MAN Yogyakarta II menggunakan tiga tahap, yaitupemilihan calon penasihat, tanya jawab calon penasihat, dan aturpelaksanaan konseling rekan.