Ahmad Sobari
Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Terapan Ilmu Pemerintahan IPDN

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR DI KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN Ahmad Sobari
VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia Vol 11 No 1 (2019): Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia
Publisher : Alqaprint Jatinangor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.895 KB) | DOI: 10.54783/jv.v11i1.184

Abstract

Tesis ini meneliti tentang Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang. Dalam era Globalisasi saat ini yang mengharuskan semua manusia untuk berupaya mengembangkan kompetensi diri dari berbagai macam pengetahuan atau keahlian, kompetensi atau kemampuan yang kita miliki akan bermanfaat dalam mencapai tujuan yang diharapkan apabila tepat memilihnya, kompetisi yang terjadi saat ini bersifat global atau universal. Desain Penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, yaitu suatu metode dalam meneliti langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keadaan saat ini dengan tujuan untuk mendapatkan data langsung dan gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur. Implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah dengan memberikan hak dan kesempatan kepada Sumber Daya Manusia Aparatur untuk mengembangkan kompetensi, yaitu dengan mengikutsertakan dalam diklat/pelatihan serta memberikan kesempatan untuk melanjutkan tingkatan pendidikan dengan tugas belajar/izin belajar. Setiap pengembangan kompetensi terhadap Sumber Daya Manusia Aparatur akan dievaluasi oleh pejabat yang berwenang dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier, Pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan, diharapkan kebutuhan Organisasi untuk memiliki Sumber Daya Manusia Aparatur dapat tercapai.